Data Anda Akan Masuk dengan Mudah di cekbansos.kemensos.go.id, Lakukan cara ini

- 12 September 2021, 11:30 WIB
Tampilan Laman DTKS Kemensos
Tampilan Laman DTKS Kemensos /Setkab/

Data yang sudah diinput di SIKS akan diproses oleh Dinas Sosial untuk verifikasi dan validasi lapor kepada bupati/wali kota.

- Bupati/wali kota menyampaikan hasil verifikasi dan validasi data yang telah disahkan kepada gubernur untuk diteruskan kepada menteri.

- Data calon penerima bansos Kemensos yang telah dilengkapi, selanjutnya akan diproses oleh Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), kantor kelurahan, dan kantor wali kota/kabupaten.
- Khusus untuk Kartu Sembako BPNT, akan dibuatkan rekening bank dan diberikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Baca Juga: Luar Biasa! Naik Turun Tangga Berguna bagi Kesehatan, ini Manfaatnya

Apabila sudah terdata di DTKS Kemensos, masyarakat lalu bisa melakukan tahapan cara daftar bansos online sebagai penerima PKH, BST, dan BPNT dengan mengusulkan diri melalui aplikasi Cek Bansos.

Adapun cara usul bansos online secara mandiri dapat dilakukan dengan cara berikut ini.

1. Download aplikasi Cek Bansos di Playstore.

2. Siapkan NIK KTP.

Baca Juga: Jelang Launching Full Album Pertama, ITZY Bagikan Tracklist untuk 'CRAZY IN LOVE'

3. Pilih menu daftar usulan untuk mendaftarkan diri, keluarga atau masyarakat yang sudah terdata di DTKS Kemensos untuk mendapat bansos PKH, BST, dan BPNT

Halaman:

Editor: Jubaedah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah