Cek Bantuan Subsidi Upah Pekerja atau Buruh Secara Berkala, Berikut Caranya

- 12 September 2021, 14:30 WIB
Ilustrasi Pencairan Bantuan Subsidi Upah
Ilustrasi Pencairan Bantuan Subsidi Upah /ANTARA/

Zona Kaltara - Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang telah dinantikan warga dikhususkan kepada pekerja atau buruh.

Tujuan dari bantuan ini untuk melindungi, mempertahankan dan meningkatkan kemampuan ekonomi kalangan ini dalam penanganan dampak Covid-19.

Baca Juga: Data Anda Akan Masuk dengan Mudah di cekbansos.kemensos.go.id, Lakukan cara ini

Penyaluran bantuan subsidi tahun ini diberikan kepada pekerja/buruh sebesar Rp500.000 per bulan yang diberikan sekaligus dalam dua bulan sehingga besarnya Rp.1.000.000.

Bagi anda yang sudah merasa mendaftarkan diri sebagai calon penerima subsidi gaji dan memenuhi semua persyaratan, yang menjadi pertanyaan mungkin menunggu kapan waktu pencairannya.

Baca Juga: Pemerintah Perpanjang Subsidi Listrik Sampai Desember 2021, Ini Cara Cek Bantuannya

Pertanyaan waktu pencairan BSU 2021 ini pun selalu memberondong akun Kemenaker, dari BSU tahap 3 maupun tahap 4.

Menjawab pertanyaan ini, akun twitter Kemenaker memberikan penjelasannya sebagai berikut.

Baca Juga: Ingin Warna Bibir Sehat Dan Merah Merona, Lakukan 3 Hal Ini

Halaman:

Editor: Jubaedah

Sumber: Kemenaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x