6 Provinsi ini Tidak Dapat Cairkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Tahap 4 dan 5, ini Alasannya

- 19 Oktober 2021, 15:48 WIB
ILUSTRASI - Cara cek status penerima BLT Subsidi Gaji Rp 1 juta untuk karyawan di seluruh Indonesia yang memenuhi syarat Kemnaker dapat BSU Oktober 2021 data BPJS Ketenagakerjaan. /
ILUSTRASI - Cara cek status penerima BLT Subsidi Gaji Rp 1 juta untuk karyawan di seluruh Indonesia yang memenuhi syarat Kemnaker dapat BSU Oktober 2021 data BPJS Ketenagakerjaan. / /Tangkap layar bsu.kemnaker.go.id/

Zona Kaltara – Ada 6 provinsi yang tidak bisa cairkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk tahap 4 dan 5 ke pekerja.

Bantuan BLT BSU ini dikhususkan kepada untuk pekerja dana buruh.

Baca Juga: Berikut 6 Gejala Disregulasi Emosional, Salah Satunya Tidak Dapat Menyelesaikan Konflik

Pekerja atau buruh itu diutamakan yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa.

Sedangkan Sektor Pendidikan dan Kesehatan Berdasarkan Permenaker Nomor 16 Tahun 2021 selaku pedoman penyaluran BSU Subsidi Gaji 2021 tidak bisa menerimanya.

Baca Juga: Anda Masih dan Sering Mager? Waspada Penyakit Fatal Membayangi!

Berikut ini 6 provinsi yang pekerjanya tak dapat BLT. Berikut daftarnya:

1. Provinsi Sulawesi Selatan
2. Provinsi Sulawesi Barat
3. Provinsi Gorontalo
4. Provinsi Kalimantan Selatan
5. Provinsi Maluku Utara
6. Provinsi Bangka Belitung

Baca Juga: Zodiak Anda kah Ini? Jatuh Cinta dengan Bodoh pada 17-19 Oktober 2021

Halaman:

Editor: Jubaedah

Sumber: kemnaker.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x