6 Provinsi ini Tidak Dapat Cairkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Tahap 4 dan 5, ini Alasannya

- 19 Oktober 2021, 15:48 WIB
ILUSTRASI - Cara cek status penerima BLT Subsidi Gaji Rp 1 juta untuk karyawan di seluruh Indonesia yang memenuhi syarat Kemnaker dapat BSU Oktober 2021 data BPJS Ketenagakerjaan. /
ILUSTRASI - Cara cek status penerima BLT Subsidi Gaji Rp 1 juta untuk karyawan di seluruh Indonesia yang memenuhi syarat Kemnaker dapat BSU Oktober 2021 data BPJS Ketenagakerjaan. / /Tangkap layar bsu.kemnaker.go.id/

Jika lolos mendapatkan BSU Subsidi Gaji, pekerja yang diusulkan BPJS Ketenagakerjaan akan mendapat BLT sebesar Rp1 juta.

Baca Juga: Merah Putih Dilarang Berkibar saat Tim Indonesia Terima Trofi Thomas Cup, Ini Penyebabnya

Syarat dapat BSU Subsidi Gaji:

- Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK
- Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juni 2021
- Mempunyai gaji paling besar Rp3,5 juta
- Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 yang ditetapkan pemerintah

Baca Juga: Mendikbudristek Nadiem Makarim Ungkap Arti Pentingnya Pendidikan

Demikian informasi terkini soal BSU Subsidi Gaji tahap 4 dan 5 2021. Semoga kamu menjadi salah satu pekerja yang dapat BLT, ya!***

Halaman:

Editor: Jubaedah

Sumber: kemnaker.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah