Jika lolos mendapatkan BSU Subsidi Gaji, pekerja yang diusulkan BPJS Ketenagakerjaan akan mendapat BLT sebesar Rp1 juta.
Baca Juga: Merah Putih Dilarang Berkibar saat Tim Indonesia Terima Trofi Thomas Cup, Ini Penyebabnya
Syarat dapat BSU Subsidi Gaji:
- Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK
- Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juni 2021
- Mempunyai gaji paling besar Rp3,5 juta
- Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 yang ditetapkan pemerintah
Baca Juga: Mendikbudristek Nadiem Makarim Ungkap Arti Pentingnya Pendidikan
Demikian informasi terkini soal BSU Subsidi Gaji tahap 4 dan 5 2021. Semoga kamu menjadi salah satu pekerja yang dapat BLT, ya!***