Bisakah Ajukan Pendaftaran BLT UMKM Dua Kali? Berikut Penjelasannya

- 19 Oktober 2021, 17:13 WIB
Kriteria penerima BPUM tahap 3 jika dibuka, cek daftar penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta di link ini
Kriteria penerima BPUM tahap 3 jika dibuka, cek daftar penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta di link ini /depkop.go.id/

Selain itu, terdapat syarat lain untuk menjadi penerima mendapatkan BPUM di bulan September 2021 ini, yaitu:

Baca Juga: Zodiak ini Memiliki Kesempatan Kedua dengan Mantan Mulai 17 hingga 19 Oktober 2021, Termasuk Scorpio

- UMKM yang tidak memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU)

- Terdaftar sebagai ASN, baik PNS maupun PPPK

- Anggota Polri maupun prajurit TNI

- Pegawai di BUMN atau pun BUMD

- Sedang menerima KUR

Baca Juga: VIRAL! Begini Aksi Sosok Mahluk Halus yang Ganggu Gadis Kecil

Meskipun pelaku usaha mikro belum pernah mendapatkan BPUM, jika termasuk ke dalam golongan di atas, maka tetap tidak bisa memperoleh BLT UMKM Rp 1,2 juta.

Pada bulan September, Banpres BPUM hanya untuk 500 ribu orang pada September 2021. Sebelumnya, sebanyak 2,5 juta orang telah menerima BPUM di bulan Juli dan Agustus.

Halaman:

Editor: Jubaedah

Sumber: kemenkopmk.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x