Zona Kaltara - Beberapa orang sering menjumpai penulisan nama pada KK tidak sesuai dengan yang tertulis di akte kelahiran.
Hal ini menjadi kesalahan fatal hingga dapat menimbulkan masalah dikemudian hari.
Baca Juga: Anda Memiliki Kepribadian Ganda? Ini yang Harus di Ketahui untuk Mengendalikannya
Namun jika anda berada diposisi ini jangan takut dan khawatir. Ada Empat langkah yang dapat anda lakukan untuk mengubah nama yang salah menggunakan bantuan Disdukcapil.
Dilansir zonakaltara.com dari unggahan Instagram @indonesiabaik.id, berikut ini langkah-langkahnya.
Baca Juga: Update Covid-19 Indonesia 24 Oktober 2021, Bertambah 623 kasus Baru
1. Siapkan dokumen atau berkas yang dibutuhkan, berikut ini rinciannya:
- Surat pengantar perubahan nama
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK)