Tiga Kantor Perwakilan BI Kembali Buka Layanan Uang Rupiah, Salah Satunya di Kaltara

- 28 Oktober 2021, 18:49 WIB
Uang kertas rupiah.
Uang kertas rupiah. /Pikiran Rakyat/

Zona Kaltara - Tiga Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) mulai 1 November 2021 kembali membuka layanan uang rupiah bagi masyarakat.

Ketiga kantor perwakilan BI tersebut adalah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Kalimantan Selatan (Kalsel) dan Sumatera Barat (Sumbar).

Dibukanya kembali layanan uang rupiah di tiga kantor perwakilan BI ini, maka melengkapi layanan uang rupiah yang  dapat dilakukan di seluruh kantor BI.

Nantinya, pelayanan uang rupiah pun selain dibuka di kantor pusat juga tersedia di 45 kantor perwakilan di seluruh Indonesia, yang sebelumnya hanya di 42 kantor perwakilan.

Baca Juga: UPDATE Covid-19 Di Tarakan, 28 Oktober 2021 Bertambah 7 Pasien Sembuh

"Pembukaan ini sebagai upaya BI dalam memastikan ketersediaan uang rupiah yang layak edar di masyarakat," kata Erwin Haryono, Direktur Eksekutif Kepala Departemen Komunikasi BI seperti dilansir zonakaltara.com dari Antara dalam keterangan resminya Kamis, 28 Oktober 2021.

Baca Juga: Benarkah Akta Jual Beli Tanah Hanya Berlaku 5 Tahun? Berikut Penjelasan Kementerian ATR

Adapun untuk layanan uang rupiah yang dibuka adalah untuk penukaran uang rusak dan layanan penggantian uang yang dicabut dan ditarik dari peredaran yang pada awalnya ditiadakan ​menjadi setiap hari Kamis pukul 08.00-11.30 waktu setempat.

Selain itu, layanan klarifikasi uang rupiah yang diragukan keasliannya dari yang ditiadakan menjadi setiap hari Selasa dan Kamis pukul 08.00-11.30 waktu setempat, serta layanan penjualan uang rupiah khusus (URK) uncut banknotes dari ditiadakan menjadi setiap Senin pukul 08.00-11.30 waktu setempat.

Halaman:

Editor: Hendi Rustandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah