Anda Termasuk yang Lolos Prakerja Gelombang 22? Cek Hasilnya dengan Langkah ini!

- 2 November 2021, 09:37 WIB
Ilustrasi Kartu Prakerja
Ilustrasi Kartu Prakerja /Prakerja.go.id/

Hal ini dilakukan agar setiap penerima program kartu prakerja ini bisa langsung memulai pelatihan atau kursus yang dipilih sebagai upaya untuk meningkatkan skill atau keterampilan.

Baca Juga: Gegara Telat Minum Obat Penenang, ini Perbuatan Pria ODGJ Terhadap Ibu Kandungnya

Untuk program Prakerja tambahan ini, setiap penerima akan mendapatkan biaya pelatihan sebesar Rp 1 juta serta insentif Rp 600 ribu per bulan selama empat bulan.

Selain itu, peserta juga akan mendapatkan tambahan Rp 50 ribu setiap kali menyelesaikan survei untuk tiga kali survei. Sehingga, total intensif yang didapat sebesar Rp 3,55 juta per orang.

Baca Juga: Anda Harus Hati-hati dengan 3 Zodiak Ini, Dia Dikenal Agak Sensitif dan Mudah Tersinggung

Setiap pendaftar harus memenuhi persyaratan sebagai warga negara Indonesia berusia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

Untuk merespon dampak dari pandemi COVID-19, Program Kartu Prakerja untuk sementara waktu akan diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang dirumahkan maupun pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak penghidupannya.

Baca Juga: Sandiaga Uno Makan Hidangan Bersianida, Badannya Nyaris 'Terjengkang' dan 'Hilang Kesadaran'

Insentif juga bisa digunakan sebagai modal pertama dalam memulai usaha, atau menambah fasilitas UMKM yang sedang digeluti.***

Halaman:

Editor: Jubaedah

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah