Anda Termasuk yang Lolos Prakerja Gelombang 22? Cek Hasilnya dengan Langkah ini!

- 2 November 2021, 09:37 WIB
Ilustrasi Kartu Prakerja
Ilustrasi Kartu Prakerja /Prakerja.go.id/

Zona Kaltara - Pengumuman hasil pendaftaran kartu prakerja gelombang ke 22 telah bisa dibuka pada tanggal 01 November 2021. Langsung saja cek status kelulusan anda.

Disampaikan pihak Prakerja melalui laman Instagram resmi @prakerja.go.id, proses pendaftaran program prakerja berlangsung selama beberapa hari ke depan.

Baca Juga: Ini Nyata! Istri Dibantu Suaminya Menikah Lagi dengan Pria Lain, Berikut Kisahnya

Saat ini, pihak Prakerja mulai melakukan evaluasi untuk setiap calon peserta yang mendaftar berikut berkas-berkas yang disertakan untuk memastikan lolos/tidak-nya pendaftar.

Lantas, bagaimana mengetahui lolos atau tidaknya seorang pendaftar?
Ada tiga cara untuk mengetahui lolos/tidak-nya kita pada seleksi Prakerja.

Baca Juga: Tunggu Diterbitkan Izin, Vaksin Sinopharm dan Pfizer Akan Digunakan untuk Anak Usia 6-11 Tahun

1. Melalui SMS Jika lolos, kamu akan menerima SMS yang menyatakan kamu lolos sebagai peserta prakerja. Jadi, segera cek inbox SMS-mu.

Pastikan nomor yang kamu daftarkan aktif. Perlu diingat, hanya peserta lolos saja yang mendapatkan notifikasi SMS.

Baca Juga: Bunga Jenis ini Dapat Membuat Anda Cepat Tidur dan Insomnia Hilang, Salah Satunya Gardenia

2. Melalui Dashboard Prakerja
Selain melalui SMS, cara kedua adalah dengan masuk ke akunmu di prakerja.go.id

Jika kamu lolos, akan tampil status sebagai berikut: "Selamat datang xxxx.
Sementara jika kamu tidak lolos, akan ada pesan: "Kamu belum berhasil ;( Pendaftaran pada gelombang pilihanmu sudah memenuhi kuota. silahkan klik gabung pada gelombang lain yang tersedia di bawah."

Baca Juga: Tujuh Pejabat Kepolisian Dicopot Kapolri, Salah Satunya Kapolres Nunukan

3. Melalui Email Pada laman prakerja.go.id, Disebutkan bahwa peserta lolos akan menerima pemberitahuan melalui email.

Namun begitu, banyak peserta lolos mengaku tidak menerima pemberitahuan melalui email, sehingga cara ini tidak bisa terlalu diandalkan.

Baca Juga: Antisipasi Gelombang 3 COVID-19, Cuti Bersama Akhir Tahun 2021 Dihapus Pemerintah

Sebagaimana disampaikan Pihak Prakerja melalui laman Instagram mereka, disampaikan pengumuman hasil seleksi dilakukan melalu dua cara, yakni notifikasi SMS serta melalui akun dashboard akun Prakerja.

"Pengumuman kelolosan seleksi gelombang akan disampaikan melalui notifikasi sms, atau kamu bisa login ke akun Prakerjamu, dan melihat perubahan statusmu, ya," demikian disampaikan pihak Prakerja melalui akun instagram resminya.

Baca Juga: Zodiak Pisces, Aries dan Cancer Miliki Kehidupan Cinta yang Buruk

Para pendaftar yang telah dinyatakan lolos dalam program prakerja gelombang 22 dianjurkan untuk segera membeli pelatihan.

Hal ini dilakukan agar setiap penerima program kartu prakerja ini bisa langsung memulai pelatihan atau kursus yang dipilih sebagai upaya untuk meningkatkan skill atau keterampilan.

Baca Juga: Gegara Telat Minum Obat Penenang, ini Perbuatan Pria ODGJ Terhadap Ibu Kandungnya

Untuk program Prakerja tambahan ini, setiap penerima akan mendapatkan biaya pelatihan sebesar Rp 1 juta serta insentif Rp 600 ribu per bulan selama empat bulan.

Selain itu, peserta juga akan mendapatkan tambahan Rp 50 ribu setiap kali menyelesaikan survei untuk tiga kali survei. Sehingga, total intensif yang didapat sebesar Rp 3,55 juta per orang.

Baca Juga: Anda Harus Hati-hati dengan 3 Zodiak Ini, Dia Dikenal Agak Sensitif dan Mudah Tersinggung

Setiap pendaftar harus memenuhi persyaratan sebagai warga negara Indonesia berusia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

Untuk merespon dampak dari pandemi COVID-19, Program Kartu Prakerja untuk sementara waktu akan diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang dirumahkan maupun pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak penghidupannya.

Baca Juga: Sandiaga Uno Makan Hidangan Bersianida, Badannya Nyaris 'Terjengkang' dan 'Hilang Kesadaran'

Insentif juga bisa digunakan sebagai modal pertama dalam memulai usaha, atau menambah fasilitas UMKM yang sedang digeluti.***

Editor: Jubaedah

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah