Kementerian PPPA Ungkap Selama Pandemi Kasus Eksploitasi dan Perdagangan Orang Meningkat Signifikan

- 3 November 2021, 21:57 WIB
Ilustrasi perdagangan anak.
Ilustrasi perdagangan anak. /geralt/Pixabay/

Sementara itu, untuk kasus perdagangan orang, Nahar menuturkan sebanyak 111 kasus dilaporkan pada 2019, kemudian pada 2020 meningkat menjadi 213 kasus, dan saat ini kasus tersebut berjumlah 256.

Baca Juga: SBY Sakit Kanker Prostat, AHY: Semoga Ikhtiar Pengobatan Beliau Berjalan Lancar

"Karena beberapa kasus yang ditemukan ada kebutuhan soal ekonomi, kemudian pengawasan orang tua, juga ada kebutuhan lain dari anak, misalnya sekolah dan lain-lain," tuturnya.

Oleh karena itu, Nahar pun menyatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya pencegahan terkait eksploitasi dan perdagangan orang ini.

Baca Juga: Ramal Bencana Alam yang Melanda Indonesia Jelang Akhir Tahun, Denny Darko: Kondisi Cuaca Harus Diperhatikan

"Tentu ini terus kami lakukan upaya pencegahan, tidak berhenti," ucapnya.

Tak hanya mengenai upaya pencegahan, lanjut Nahar, Kemen PPPA juga akan mengupayakan untuk berperan dalam pemulihan terhadap anak dari trauma karena tindak kekerasan.

Baca Juga: Viral Video Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Makan Bersama Keluarga di Restoran, Fan Campus: Itu Video Lam

Akan tetapi, Nahar menjelaskan bahwa yang paling dikhawatirkan yakni masa pandemi Covid-19 ini menghambat orang tua untuk melaporkan adanya tindak kekerasan terhadap anak.

Sehingga Kemen PPPA pun terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan laporan yang diterima, dan menggencarkan berbagai program pencegahan tindak kekerasan pada anak.

Halaman:

Editor: Jubaedah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah