Zona Kaltara - Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu, mengatakan bahwa pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) hari ini seperti "SPG" yang mempromosikan aset negara untuk dibeli oleh pihak lain.
Berbeda dengan yang dulu, kata Said Didu, pejabat Kemenkeu yang menjaga ketat agar aset negara dan BUMN jatuh ke tangan pihak lain.
Baca Juga: Konferensi I PWI Kaltara 2021 Berjalan Alot, Nicky Saputra Terpilih jadi Ketua PWI Kaltara
"Dulu pejabat Kemenkeu menjaga sangat ketat agar sampai jangan ada perpindahan tangan aset negara dan aset BUMN ke pihak lain," katanya, sebagaimana dikutip zonakaltara.com dari akun Twitter @msaid_didu pada Minggu, 28 November 2021.
"Sekarang mereka sepertinya menjadi 'SPG' penjualan aset negara dan BUMN," sambungnya.
Terkait hal itu, pemerintah sebelumnya berencana akan oleh menjual sejumlah aset yang dimiliki.
PT Waskita Karya telah menyatakan rencana penjualan jalan tol hingga 2025.
Sementara itu, dalam pembangunan ibu kota baru Indonesia juga direncanakan ada penjualan aset atau penyewaan jangka panjang untuk mendapatkan anggaran pembiayaan.