Varian Baru Omicron Masuk Indonesia, ini Penjelasan Menkes dan Himbauan Kapolri

- 18 Desember 2021, 21:45 WIB
Ilustrasi virus varian baru Omicron.
Ilustrasi virus varian baru Omicron. /Pixabay/

Baca Juga: Rizky Nazar Dapat Dukungan Moril dari Kekasih, Syifa Hadju: Kamu Adalah Orang yang Baik

Sementara itu, dengan munculkan kasus varian baru Omicron tersebut, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengimbau masyarakat lebih waspada menjalankan aktivitasnya sehari-hari.

Baca Juga: Bawa 5 Kg Sabu Oknum TKK Satpol PP Diamankan, Kepala BNNP Kaltara: Tersangka Membawa Sabu Gunakan Ketinting

Kapolri pun berharap masyarakat patuh dengan protokol kesehatan, menyusul masuknya Covid-19 varian omicron di Tanah Air. 

"Saat ini muncul jenis varian baru Omicron, dan baru saja dirilis oleh Menteri Kesehatan bahwa di Indonesia juga sudah masuk, sehingga tentunya kita harus lebih waspada," kata Sigit dalam kunjungan kerja di Gorontalo, baru-baru ini, seperti dilansir zonakaltara.com dari PMJ News pada Sabtu, 18 Desember 2021.

Baca Juga: Tahukah Anda, Tarif Parkir di Beberapa Kota ini Termasuk Paling Mahal? Salah Satunya Tokyo

"Kita harus tetap mematuhi protokol kesehatan karena kecepatan dari Omicron ini 5 kali lebih cepat penularannya," kata Kapolri lagi.

Baca Juga: BNNP Kaltara Gagalkan Peredaran 3 Kg Sabu dan 37 Butir Pil Ekstasi, Dua Tersangka Diamankan

Selain itu, Kapolri juga meminta agar masyarakat mengikuti aturan yang ada di Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) berkenaan kegiatan Natal dan Tahun Baru (Nataru).

"Sebagian masyarakat akan menyambut liburan Natal dan Tahun Baru, yang tentu akan menimbulkan banyak kegiatan keagamaan dan akhir tahun," ucapnya. 

Halaman:

Editor: Hendi Rustandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x