Zona Kaltara - Geger dan cukup mengejutkan, kabar mengenai dua putra Presiden Joko Widodo (Jokowi) dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Putra dari orang nomor satu di Indonesia, yakni Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep dan Kaesang Pangarep, dilaporkan ke KPK oleh seorang seorang dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ).
Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) yang diketahui bernama Ubedilah Badrun, melaporkan kedua putra Presiden Jokowi terkait dugaan KKN.
"Laporan ini terkait dengan dugaan Tipikor dan atau TPPU berkaitan dengan dugaan KKN relasi bisnis anak Presiden dengan Grup bisnis yang diduga terlibat pembakaran hutan," katanya kepada wartawan, Senin, 10 Januari 2022.
Lebih lanjut, Ubedilah Badrun menjelaskan, laporan tersebut dibuat berawal dari 2015 lalu dimana ada sebuah perusahaan atau PT. SM yang menjadi tersangka pembakaran hutan dan telah dituntut oleh Kementerian KLH dengan nilai Rp 7,9 triliun.
Akan tetapi kata Ubedilah lagi, MA hanya mengabulkan tuntutan senilai Rp 78 miliar.
Baca Juga: LOKER! Lion Air Grup Buka Lowongan Kerja, Lulusan SMA Sederajat Segera Daftar
"Itu terjadi pada Februari 2019 setelah anak presiden membuat perusahaan gabungan dengan anak petinggi perusahaan PT. SM," ucapnya.
Lantas, Ubedilah juga menuding bahwa beberapa bulan lalu petinggi PT. SM dilantik menjadi duta besar di sebuah negara di Asian, yaitu di Korea Selatan.
"Saya kira itu dugaan KKN yang sangat jelas saya kira bisa dibaca oleh publik. Karena gak mungkin perusahaan baru, anak presiden mendapat suntikan dana penyertaan modal dari perusahaan ventura yang juga berjejaring dengan PT SM," katanya.
"Dua kali diberikan kucuran dana. Angkanya kurang lebih Rp 99,3 miliar dalam waktu yang dekat. Dan setelah itu kemudian anak presiden membeli saham di sebuah perusahaan yang angkanya juga cukup fantastis Rp92 miliar," ujarnya lagi.
Atas hal tersebut Ubedilah pun mempertanyakan dan meminta KPK untuk melakukan penyelidikan.
"Kita minta kepada KPK untuk menyelidiki dan meminta kepada KPK agar menjadi terang benderang dan bagaimana kemudian bila perlu presiden dipanggil untuk menjelaskan posisi ini," katanya.
Baca Juga: Geram Dituding pemuja roh, Ivan Gunawan Ungkap tak lagi rawat Boneka Spirit Doll
Dalam laporannya itu Ubedilah menyebut bahwa laporannya tersebut memiliki bukti bagi KPK untuk dilakukan penyelidikan.
"Ada dokumen perusahaan karena diakses boleh oleh publik dengan syarat-syarat tertentu, dan juga bukti pemberitaan pemberian penyertaan modal dari ventura itu" ucapnya.
"Dan kemudian kita lihat di perusahaan-perusahaan yang dokumennya rapih itu memang ada tokoh-tokoh yang tadi saya sebutkan," jelasnya.
Baca Juga: Mulai Dari Kehidupan Hingga Kisah Cinta, Beginilah Ramalan Zodiak Pices, 9 Januari 2022
Disclaimer: Artikel ini telah tayang sebelumnya di PikiranRakyat.com dengan judul "Dosen UNJ Laporkan Gibran dan Kaesang ke KPK, Dugaan Kasus KKN" (Muhammad Rizky Pradila).***