5 Jenis Vaksin Akan Digunakan pada Program Vaksinasi Booster, BPOM Telah Menyetujui

- 11 Januari 2022, 13:30 WIB
Ilustrasi vaksin booster.
Ilustrasi vaksin booster. /Pikiran Rakyat/

Zona Kaltara - Pemerintah dipastikan akan memberikan vaksin lanjutan atau vaksin ketiga (booster) mulai Rabu, 12 Januari 2022.

Rencananya, pada program vaksinasi dosis ketiga (booster) ini pemerintah akan menggunakan lima jenis vaksin yang mana telah disetujui oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Lima jenis vaksin booster yang sudah mendapat persetujuan dari BPOM diantaranya CoronaVac (Sinovac), Pfizer, AstraZeneca, Moderna dan Zifivax.

Baca Juga: Heboh! Video Syur 61 Detik Mirip Nagita Slavina Beredar di Medsos, ini Reaksi Raffi Ahmad

Kepala BPOM, Penny K Lukito mengatakan, jenis vaksin booster ini dibutuhkan untuk menanggulangi pandemi Covid-19.

"Dalam hal ini ada lima vaksin yang telah mendapatkan EUA (emergency use authorization)," kata Penny Lukito kepada wartawan, seperti dilansir zonakaltara.com dari PMJ News, Selasa, 11 Januari 2021.

Baca Juga: Geger! Dua Putra Presiden Dilaporkan Seorang Dosen ke KPK, Gibran dan Kaesang Diduga Terlibat KKN

Selain itu, Penny menjelaskan, program vaksin booster ini akan menyasar golongan warga lanjut usia (lansia) terlebih dahulu dan kelompok peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan yang akan mendapatkan booster secara gratis.

Baca Juga: Waspada Gejala dan Penularan Varian Omicron! Kemenkes Sebut Kasus Konfirmasi Mayoritas Telah Vaksinasi Lengkap

Halaman:

Editor: Hendi Rustandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah