Presiden RI Joko Widodo Umumkan Vaksin Dosis Ketiga, Simak Penjelasannya

- 11 Januari 2022, 19:30 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Presiden Joko Widodo (Jokowi). /Dok. Setpres/

"Untuk itu saya telah memutuskan pemberian vaksin ketiga ini gratis bagi seluruh masyarakat Indonesia, karena sekali lagi saya tegaskan bahwa keselamatan rakyat adalah yang utama," kata Jokowi.

Baca Juga: 5 Jenis Vaksin Akan Digunakan pada Program Vaksinasi Booster, BPOM Telah Menyetujui

Tidak hanya menyampaikan mengenai pemberian vaksin dosis 3 yang akan direalisasikan.

Presiden Joko Widodo juga memberitahukan syarat serta ketentuan penerima vaksin booster ini.

"Adapun syarat dan ketentuan yang dibutuhkan untuk menerima vaksinasi ketiga ini adalah calon penerima sudah menerima vaksin Covid-19 dosis kedua lebih dari 6 bulan sebelumnya," tutur Jokowi.

Baca Juga: HEBAT! Peduli Keselamatan Pengguna Jalan, Coffee Lovers Tarakan Rela Tambal Jalan Berlubang Tengah Malam

Terakhir, dia mengingatkan masyarakat untuk tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan, meski sudah divaksinasi.

"Meski sudah divaksin, saya mengingatkan masyarakat untuk tetap disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan," ucap Jokowi.***

Halaman:

Editor: Jubaedah


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah