Zona Kaltara - Program pemberian vaksin tahap ketiga (booster) hari ini Rabu, 12 Januari 2022 mulai dilakukan.
Melalui vaksinasi booster, pemerintah secara bertahap berupaya memperluas dan meningkatkan kekebalan masyarakat di tengah virus Covid-19.
Adapun vaksinasi booster yang mulanya untuk para tenaga kesehatan, kini mencakup masyarakat luas.
Baca Juga: Program Vaksin Booster Besok Dimulai! 350 Juta Dosis Disiapkan dari Januari hingga Juni 2022
Vaksin booster kini diprioritaskan bagi masyarakat lanjut usia (lansia) dan kelompok rentan, yang diberikan secara gratis sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo.
Baca Juga: Presiden RI Joko Widodo Umumkan Vaksin Dosis Ketiga, Simak Penjelasannya
“Presiden sudah mengumumkan bahwa vaksin booster akan diberikan secara gratis kepada masyarakat dengan prioritas lansia dan kelompok rentan lainnya,” kata Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, pada kanal Youtube Sekretariat Presiden, Rabu, 12 Januari 2022.
Baca Juga: 5 Jenis Vaksin Akan Digunakan pada Program Vaksinasi Booster, BPOM Telah Menyetujui
Lebih lanjut lagi, Wiku Adisasmito mengatakan, syarat dan ketentuan calon penerima vaksin booster yakni orang yang sudah menerima vaksin dosis kedua dengan jangka waktu lebih dari enam bulan.