JHT Cair Di Usia 56 Tahun, Netty Prasetiyani: Tolong Pemerintah Kaji Ulang Atau Rakyat Melawan

- 13 Februari 2022, 15:01 WIB
Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani
Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani /Jaka/Man/

“Berhenti bekerja karena PHK tentu bukan keinginan pekerja. Berhenti karena pengunduran diri pun bisa karena situasi di tempat kerja yang sudah tidak nyaman. Jadi, mengapa JHT yang sebagiannya merupakan tabungan peserta ditahan pencairannya?," ujarnya.

Untuk itu, Netty menegaskan pemerintah untuk mengkaji ulang atau bahkan mencabut kebijakan tersebut karena akan mempersulit rakyat.

Baca Juga: Muhammadiyah Resmi Menetapkan 1 Ramadhan 1443 Hijriah pada 2 April 2022, Berikut ini Maklumatnya

"Jika pemerintah tidak menggubris peringatan ini, saya khawatir tekanan hidup dan kesulitan akan membuat rakyat semakin keras menolak dan melawan pemberlakuan peraturan tersebut," ujar Netty.

Selain itu, dia juga mengimbau pemerintah membuka ruang dialog untuk mendengarkan aspirasi masyarakat.

"Pemerintah harus dapat membuka ruang dialog dan mendengarkan aspirasi masyarakat dengan baik. Lakukan sosialisasi dan edukasi secara utuh jika itu menyangkut regulasi yang pasti akan menyentuh berbagai ruang kehidupan masyarakat secara luas," tutur Netty

Baca Juga: Antisipasi Tingkat Tinggi! Pemerintah Tunjang Fasilitas Kesehatan Hadapi Varian Omicron

Disclaimer: Artikel ini telah tayang sebelumnya di pikiranrakyatdepok.com berjudul "Soal Dana JHT Cair di Usia 56 Tahun, Netty Prasetiyani: Cederai Rasa Kemanusiaan".

Halaman:

Editor: Jubaedah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah