Kembali Dibuka Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang Ke-23, Cek Syarat Dan Ketentuannya

- 17 Februari 2022, 19:54 WIB
Ilustrasi pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 23.
Ilustrasi pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 23. //Prakerja.go.id//

Zona Kaltara - Bagi kamu yang berencana untuk ikutan program dari pemerintah yakni Kartu Prakerja cek syaratnya.

Kali ini Pemerintah secara resmi telah membuka peluang sebesar besarkan kepada seluruh masyarakat untuk ikut kartu prakerja gelombang ke-23, pada Kamis, 17 Februari 2022. Kartu Prakerja gelombang ke-23 ini merupakan gelombang pertama di tahun 2022.

Dikutip dari laman resmi Kartu Prakerja, terdapat sejumlah syarat yang harus dipenuhi untuk menjadi peserta Kartu Prakerja Gelombang 23.

Baca Juga: Masyarakat Keluhkan Harga Minyak, Muhammad Lutfi Mendag: Saya Pastikan Sepekan Ke Depan Akan Kembali Normal

Berikut syarat dan ketentuan mendapatkan Kartu Prakerja gelombang ke-23:

1. Warga Negara Indonesia berusia 18 tahun ke atas

2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal

3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil

4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19

Halaman:

Editor: Jubaedah

Sumber: Prakerja


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x