Kembali Dibuka Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang Ke-23, Cek Syarat Dan Ketentuannya

- 17 Februari 2022, 19:54 WIB
Ilustrasi pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 23.
Ilustrasi pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 23. //Prakerja.go.id//

Baca Juga: Dituding Pilih Kasih, Dody Sudrajat Beli Hp Baru Hanya Untuk Chika, Feni Rose: Mayang ?

6. Setelah berhasil pada tahap verifikasi KTP dan KK, Anda akan diminta untuk mengisi data diri, mulai dari nama lengkap, jenis kelamin, mengisi nama ibu kandung, status perkawinan, status pekerjaan, pendidikan teratas, jumlah tanggungan keluarga dan topik pelatihan yang diminati. Selain itu, Anda juga akan diminta untuk mengisi alamat dan mengunggah file KTP.

7. Tahap selanjutnya, Anda akan diminta untuk verifikasi nomor handphone. Pastikan nomor hp yang Anda daftarkan sama dengan nomor hp yang terdaftar dengan rekening/e-wallet. Kemudian, masukkan kode OTP yang dikirim ke nomor hp Anda.

8. Anda akan diminta untuk memilih beberapa pernyataan.

Baca Juga: WASPADA! Menkes Prediksi Varian Omicron Akan Memuncak Awal Maret, Begini Penjelasannya

9. Jika proses pendaftaran sudah selesai, Anda kemudian akan diarahkan untuk melakukan tes motivasi dan kemampuan dasar untuk bisa mengikuti seleksi gelombang dan tunggu pengumuman hasilnya.

Demikian syarat dan cara pendaftaran Kartu Prakerja gelombang ke-23.***

Halaman:

Editor: Jubaedah

Sumber: Prakerja


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah