Zona Kaltara - Usulan Kementerian Agama (Kemenag) soal biaya haji yang naik hingga Rp69 juta mendapat respon dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Terkait usulan biaya haji atau Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) naik hingga Rp69 juta untuk pelaksanaan tahun 1444 H/2023 M dipastikan Presiden Jokowi masih dalam proses kajian.
Pernyataan Jokowi mengenai kenaikan biaya haji tersebut disampaikan saat meninjau proyek pembangunan sodetan Kali Ciliwung, di Jalan DI Panjaitan, Jakarta Timur, Selasa 24 Januari 2023.
"Biaya (ibadah haji) masih dalam proses kajian," kata Jokowi.
Bahkan, orang nomor satu di Indonesia ini mengaku heran jika usulan itu menuai pro kontra, padahal belum difinalisasi.
"Belum final, belum final sudah ramai, masih dalam proses kajian, masih dalam proses kalkulasi," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Kementerian Agama mengusulkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji untuk penyelenggaraan tahun 1444 H/2023 M sebesar Rp69.193.733,60.