Angka tersebut merupakan 70 persen dari usulan rata-rata BPIH yang mencapai Rp98.893.909,11.
Usulan kenaikan BPIH disampaikan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, saat memberikan paparan pada Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 19 Januari 2023.
"Usulan ini atas pertimbangan untuk memenuhi prinsip keadilan dan keberlangsungan dana haji. Formulasi ini juga telah melalui proses kajian,” jelas Menag Yaqut dikutip dari laman resmi Kemenag.
Baca Juga: Shayne Pattynama Resmi jadi WNI, ini Harapan Pemain Viking FK untuk Timnas Indonesia
Yaqut juga menjelaskan secara detail bahwa BPIH tahun 2022 sebesar Rp98.379.021,09 dengan komposisi sebesar Rp39.886.009 (40,54%) dan nilai manfaat (optimalisasi) sebesar Rp58.493.012,09 (59,46%).
Sedangkan usulan Kemenag untuk BPIH 2023, sebesar Rp98.893.909,11 dengan komposisi Bipih sebesar Rp69.193.734 (70%) dan nilai manfaat (optimalisasi) sebesar Rp29.700.175,11 (30%).***