Vonis Hukuman Mati bagi Ferdy Sambo, Mahfud MD: Hakimnya Bagus, Independen dan Tanpa Beban

- 13 Februari 2023, 18:30 WIB
Hakim Vonis Hukuman Mati bagi Ferdy Sambo, Mahfud MD: Hakimnya Bagus, Independen dan Tanpa Beban.
Hakim Vonis Hukuman Mati bagi Ferdy Sambo, Mahfud MD: Hakimnya Bagus, Independen dan Tanpa Beban. /Poto Kolase/ Twitter @momahfudmd/

Zona Kaltara : Vonis atau putusan hukuman mati yang dijatuhkan majelis hakim terhadap Ferdy Sambo atas kasus pembunuhan Brigadir J, mendapat respon dari Menko Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam), Mahfud Md.

 

Mahfud MD memberikan pujian kepada majelis hakin Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan yang menjatuhkan vonis hukuman mati kepada Ferdy Sambo.

Mahfud MD menilai hakim independen dan tanpa beban saat mengadili Ferdy Sambo.

Baca Juga: Ferdy Sambo Dijatuhi Hukuman Mati atas Kasus Pembunuhan Brigadir J

Hasilnya, Mahfud MD menilai bahwa vonis yang diputuskan hakim pun telah sesuai dengan rasa keadilan.

"Hakimnya bagus, independen, dan tanpa beban. Makanya vonisnya sesuai dengan rasa keadilan publik. Sambo dijatuhi hukuman mati," tulis Mahfud Md pada akun Twitter miliknya, @mohmahfudmd Senin, 13 Februari 2023.

Selain pujian diberikan terhadap hakim, Mahfud MD juga memberikan respons serupa kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).

JPU dianggap dapat membuktikan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J yang didalangi oleh Ferdy Sambo. Bahkan dinilai pembuktian tersebut hampir sempurna.

Halaman:

Editor: Hendi Rustandi

Sumber: Beragam Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x