Zona Kaltara - Buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diisukan menjadi marbot masjid di Malaysia mengundang sorotan dan perhatian berbagai pihak.
Pasalnya, Harun Masiku yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) telah lama menjadi Buronan KPK. Bahkan Interpol Indonesia telah menerbitkan red notice.
Menanggapi isu kebenaran Harun Masiku telah menjadi marbot masjid di Negeri Jiran tersebut, akhirnya Kepolisian buka suara.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan memastikan, bahwa kabar itu belum bisa dikonfirmasi, lantaran Interpol Indonesia belum menerima kabar resmi dari Interpol 194 negara lain.
Interpol Indonesia juga belum menerima konfirmasi dari negara-negara yang dimungkinkan Harun Masiku melintas.
"Interpol Indonesia belum menerima respons/info dari negara-negara yang dimungkinkan tempat yang bersangkutan bersembunyi," kata Ramadhan, pada Jum'at, 3 Maret 2023 di Jakarta.