Zona Kaltara - Direktur PT Citra Lampia Mandiri (CLM) berinisial ZAS diduga masuk dalam daftar Offshore Leaks yang dirilis oleh International Consortium of Investigative Journalist (ICIJ).
Hal tersebut mengundang reaksi dari Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, hingga mendorong aparat penegak hukum untuk melacak adanya dugaan ZAS yang menyembunyikan harta kekayaannya di luar negeri untuk menghindari pajak.
"MAKI mendorong aparat penegak hukum seperti KPK dan Kejaksaan Agung melacak adanya dugaan ZAS menyembunyikan hartanya di luar negeri untuk menghindari pajak," kata Boyamin, pada Jumat, 5 Mei 2023.
Boyamin juga mengatakan, jika ZAS terbukti menyembunyikan hartanya di luar negeri, maka yang bersangkutan layak untuk dilakukan proses hukum pajak.
"Yaitu seperti denda, administrasi atau disandera, bahkan level tertingginya yaitu dilakukan penyidikan terkait dengan tindak pidana perpajakan atau penggelapan pajak," ucapnya.
Lanjut lagi, Boyamin menerangkan, apabila proses hukum bisa dilaksanakan, terdapat sanksi berat yang menunggu, dan yang bersangkutan tidak boleh menjadi pengurus hingga pemegang saham suatu perusahaan.
"Nah kalau itu bisa diproses maka yang bersangkutan bisa juga diberi sanksi tambahan yaitu tidak boleh menjadi pengurus perusahaan atau tidak boleh menjadi pemegang saham," jelasnya.