Tersangka Kasus Dugaan Korupsi BTS 4G Johnny G Plate Miliki Harta Kekayaan Fantastis, Apa itu BAKTI?

- 18 Mei 2023, 12:17 WIB
Tersangka Kasus Dugaan Korupsi BTS 4G Johnny G Plate Miliki Harta Kekayaan Fantastis, Apa itu BAKTI?
Tersangka Kasus Dugaan Korupsi BTS 4G Johnny G Plate Miliki Harta Kekayaan Fantastis, Apa itu BAKTI? /Kolase Poto/Kominfo/Antara/

Zona Kaltara - Johnny G Plate Tersangka kasus dugaan korupsi Base Transceiver Station atau BTS 4G BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) 2020-2022 ternyata memiliki harta kekayaan yang fantastis.

Tersangka Johnny G Plate yang sebelumnya menjabat Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) ternyata memiliki harta kekayaan hingga mencapai Rp191 miliar lebih pada tahun 2021.

Jumlah kekayaan Johnny G Plate berdasarkan dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan pada 16 Maret 2022 untuk periode tahun 2021senilai Rp191,236 miliar.

Nilai harta kekayaan tersebut naik sebesar Rp1,2 miliar dibandingkan tahun sebelumnya. Dimana pada tahun 2020 harta kekayaan mantan Sekjen Partai NasDem ini senilai Rp189,965 miliar.

Baca Juga: Surya Paloh Tunjuk Hermawi Taslim jadi Plt Sekjen Partai NasDem Gantikan Johnny G Plate

Adapun kekayaan Johnny G Plate diantaranya berupa tanah di beberapa titik dengan luas yang beragam senilai Rp141,463 miliar.

Menurut data yang dilansir dari LHKPN, ada 46 titik lahan (tanah) milik politisi Partai NasDem ini berisi bangunan yang berasal dari hasil sendiri, hibah, dan warisan.

Sedangkan, sebanyak 25 harta tanah Jhonny G Plate berada di Kota Cilegon, 9 titik di Kota Manggarai dan sisanya di Jakarta Selatan dan Depok.

Selain itu, ada juga kekayaan Jhonny G Plate berupa kendaraan, terdiri dari dua unit, yakni mobil Toyota Alphard tahun 2013 dan mobil Mitsubishi Colt Truck tahun 2013.

Sementara itu, harta kekayaan Jhonny G Plate lainnya berupa harta bergerak, surat berharga, dan kas. Disamping itu, tercatat bahwa mantan Sekjen Partai NasDem itu memiliki utang Rp10,352 miliar.

Baca Juga: Anies Baswedan Temui Surya Paloh hingga Situasi di NasDem Tower Pasca Johnny G Plate jadi Tersangka

Perlu diketahui, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mengungkap hasil audit nilai kerugian negara dalam perkara dugaan korupsi proyek pengadaan tower BST di BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mencapai Rp8,32 triliun.

Dilansir zonakaltara.com di laman Bakti Kominfo, Kamis, 18 Mei 2023, BTS BAKTI atau Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi adalah unit organisasi non-eselon di lingkungan Kominfo yang bertugas untuk melaksanakan pengelolaan pembiayaan kewajiban pelayanan Universal dan penyediaan infrastruktur serta layanan telekomunikasi dan informatika. 

Organisasi BAKTI lahir tahun 2006 dan memiliki program prioritas untuk membangun infrastruktur di daerah-daerah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T). 

Awalnya organisasi ini bernama Balai Telekomunikasi dan Informatika Pedesaan (BTIP). Penamaan tersebut sesuai dengan nomenklatur yang ditetapkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor: 35/PER/M.Kominfo/11/2006.

Namun, Tifatul Sembiring yang pada Agustus 2017 menjabat sebagai Menkominfo, mengusulkan agar nama tersebut dapat diubah menjadi BAKTI.

Perubahan nama ini dimaksudkan untuk mempermudah publik dan branding instansi terhadap BAKTI. 

Baca Juga: Pasca Johnny G Plate jadi Tersangka, Kejagung Dalami Aliran Dana ke Parpol

Kemudian usulan perubahan tersebut disepakati dan ditetapkan dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi.

Pembangunan menara BTS BAKTI sendiri dilangsungkan dalam dua tahap. Tahap pertama, menara BTS dibangun di 4.200 desa dan kelurahan pada tahun 2021. Kemudian pada tahap kedua sebanyak 3.704 menara dibangun di 2022.

Peletakan batu pertama pembangunan ini dilakukan di Desa Kelanga, Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau 23 April 2021. Saat itu Johnny G Plate hadir secara langsung.

Baca Juga: Menkominfo Johnny G Plate Jadi Tersangka Kasus Korupsi BTS 4G, Berikut Penjelasan Kejagung

Pembangunan BTS ini dilakukan dengan sumber pembiayaan APBN yang bersumber dari rupiah murni dan PNBP Kominfo Non-BLU.

Pada pertama pembangunan menara BTS inilah, para tersangka diduga melakukan perbuatan melawan hukum dengan merekayasa dan mengondisikan proses lelang proyek.***

Editor: Hendi Rustandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x