Soal Dugaan Korupsi Pengelolaan ABC Mall Ancol, DPRD DKI Desak Kejagung Bongkar Kasus ini

- 23 Juni 2023, 16:50 WIB
Soal Dugaan Korupsi Pengelolaan ABC Mall Ancol, DPRD DKI Desak Kejagung Bongkar Kasus ini.
Soal Dugaan Korupsi Pengelolaan ABC Mall Ancol, DPRD DKI Desak Kejagung Bongkar Kasus ini. /IG/@ancoltamanimpian/

Zona Kaltara - Permalasahan terkait dugaan adanya korupsi atas pengelolaan ABC Mall Ancol, berujung pada desakan DPRD DKI kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) agar membongkar kasus tersebut.

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Gilbert Simanjuntak menilai banyak kejanggalan dari pengakuan PT Pembangunan Jaya Ancol (PJA) terkait perjanjian PT MEIS dan PT WAIP. Hal tersebut menyoroti skandal pengelolaan Music Stadium ABC Mall.

"Dalam catatan saya kan sengeketanya PT MEIS dan PT WAIP ternyata PT PJA kan tidak tangan kontrak, kok bisa? Padahal Music Stadium ABC Mall ini khan di wilayah kerja PT PJA. Ini seperti 'cuci tangan' PT PJA dalam kasus ini," kata Gilbert, pada Jumat, 23 Juni 2023.

Baca Juga: Bongkar Kasus Proyek Ancol! Formappi Desak DPRD DKI Gunakan Hak Angket

Selain itu, pihaknya juga mencium konspirasi dalam kontrak Music Stadium ABC Mall, karena ada kontrak yang dinyatakan wanprestasi tetap dilanjutkan.

"Bahkan PT PJA bikin lagi kontrak dengan MoU tanpa notaris, ini direksi lama mau jual DKI atau gimana. Sudah proyeknya merugi, tapi malah terus dilanjutkan bukan determinasi. Ada apa ini?," ucapnya.

Lebih lanjut Gilbert menilai jika jajaran direksi PT PJA tidak menerapkan Good Corporate Governance (GCG).

"Masa direksi PT PJA ngga mengerti GCG. Pengelolaan proyek yang menggunakan APBD harusnya dengan tender dong, jangan dengan MoU segala macam, ngga baik lah. Tender itu untuk mengelola, jadi kita mendapatkan perusahaan yang baik, kalau gini caranya mengelolanya sampai kapan pun Ancol begini terus," terangnya.

Baca Juga: Dugaan Kasus Korupsi di Ancol, Pakar Desak KPK Periksa Fredie Tan

Seperti diketahui sebelumnya, viral di media sosial terkait dengan sejumlah proyek Ancol yang mangkrak yang berpotensi menimbulkan kerugian negara.

Bahkan Ombudsman RI meminta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta memanggil Komisaris Utama PT. Pembangunan Jaya Ancol (PJA) Sofyan Djalil, Hendra Lie dan Fredie Tan, terkait konflik pengelolaan PT Wahana Agung Indonesia Propertindo (WAIP) dengan PT. Mata Elang Internasional Stadium (MEIS).

Sedangkan, anggota DPRD DKI Jakarta, Hasbiallah Ilyas, meminta agar Kejaksaan Agung (Kejagung) turun tangan, karena dalam perjanjian-perjanjian kerjasama Ancol tersebut diduga ada potensi korupsi dan permainan oknum di belakangnya.

"Tolong ini semuanya di cek, saya yakin perjanjian Ancol ini semua ini disamping tidak jelas, ini Kejaksaan harus turun ini. Ada kerja 'bancakan' dibelakang ini, sebab hancur-hancuran ini," katanya.***

Editor: Hendi Rustandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah