Akan tetapi sampai saat ini KPU masih mempedomani aturan yang ada, hingga disahkannya Perppu terkait Pilkada.
"Tentu kita siapkan jajaran semua untuk menyesuaikan situasi atas kemungkinan-kemungkinan peraturan yang muncul," jelasnya.
Baca Juga: Jangan Lewatkan! Film Kopi Sianida Jessica Kumala Wongso Segera Tayang
"Tapi, sampai detik ini kita masih mengikuti aturan yang sudah kita pedomani, tahapan-tahapan yang awal. Kalau ada Perppu, misalnya, ya itu kita pedomani," lanjut Afifuddin.
Seperti diketahui sebelumnya, bahwa jadwal Pilkada serentak semula disepakati pada November 2024 mendatang.***