Usulan Pilkada Maju September 2024, KPU Respons Begini

- 2 September 2023, 12:19 WIB
Usulan Pilkada Maju September 2024, KPU Respons Begini.
Usulan Pilkada Maju September 2024, KPU Respons Begini. /KPU RI/

Zona Kaltara - Usulan soal Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) maju menjadi September 2024 di respons oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

KPU merespon wacana jadwal Pilkada dimajukan jadi September 2024 dengan menegaskan akan mengikuti aturan yang ada.

"Yang pasti KPU akan taat terhadap regulasi, termasuk jika ada regulasi yang muncul belakangan," kata Komisioner KPU RI, Muhammad Afifuddin, pada Jumat, 1 September 2023.

Baca Juga: KPU Tarakan Gencar Sosialisasi dan Edukasi Pemilu hingga 'Blusukan' ke Wilayah Pesisir

Lebih lanjut Afifuddin menuturkan, wacana Pilkada dimajukan ini tentunya akan menambah beban kerja yang dihadapi.

Dengan dimajukannya jadwal Pilkada tersebut, dipastikan akan ada tahapan yang beririsan di waktu yang bersamaan.

"Ya, secara praktis bertambah. Dalam arti irisan tahapan yang beririsan di waktu yang sama lebih banyak," ucapnya.

Baca Juga: KPU Tarakan Tetapkan 169.702 DPT untuk Pemilu 2024, Berkurang dari Jumlah DPS

Namun demikian, Afifuddin menyebut pihaknya tetap akan mempersiapkan semua jajaran untuk menyesuaikan jika terjadi perubahan.

Akan tetapi sampai saat ini KPU masih mempedomani aturan yang ada, hingga disahkannya Perppu terkait Pilkada.

"Tentu kita siapkan jajaran semua untuk menyesuaikan situasi atas kemungkinan-kemungkinan peraturan yang muncul," jelasnya.

Baca Juga: Jangan Lewatkan! Film Kopi Sianida Jessica Kumala Wongso Segera Tayang

"Tapi, sampai detik ini kita masih mengikuti aturan yang sudah kita pedomani, tahapan-tahapan yang awal. Kalau ada Perppu, misalnya, ya itu kita pedomani," lanjut Afifuddin.

Seperti diketahui sebelumnya, bahwa jadwal Pilkada serentak semula disepakati pada November 2024 mendatang.***

Editor: Hendi Rustandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah