Ribuan Ballpress Pakaian Bekas Impor Ilegal Dimusnahkan Polda Kaltara di Bogor, Ini Penjelasan Kapolda

- 21 September 2023, 12:24 WIB
Ribuan Ballpress Pakaian Bekas Impor Ilegal Dimusnahkan Polda Kaltara di Bogor.
Ribuan Ballpress Pakaian Bekas Impor Ilegal Dimusnahkan Polda Kaltara di Bogor. /Polda Kaltara /

Barang bukti ribuan ballpress pakaian bekas impor ilegal.
Barang bukti ribuan ballpress pakaian bekas impor ilegal.

Berdasarkan keterangan saksi-saksi
bahwa ballpress sebanyak 17 kontainer tersebut adalah milik tersangka H dan berasal dari Malaysia.

Modus Operandi dan Motif yang Dilakukan Tersangka

Tersangka melakukan usaha ilegal dengan membawa ballpress dari Malaysia masuk ke Indonesia melalui perairan Sungai Nyamuk dengan menggunakan kapal Jungkong dan dipindahkan ke speedboat Celebes Jaya di atas perairan Indonesia yang kemudian dibawa menuju Pelabuhan Perikanan Tarakan untuk disimpan Gudang milik tersangka H.

Baca Juga: Pakar Sebut Penanganan Masalah Pulau Rempang Tidak Ada Unsur Pelanggaran HAM

Setelah terkumpul di gudang dan cukup 1 kontainer makan ID menghubungi PT Mahameru untuk mengambil ballpress tersebut dengan menggunakan kontainer untuk dikirimkan menuju Makassar dan Manado.

Adapun motif tersangka dalam hal melakukan Usaha illegal tersebut yakni untuk mendapat keuntungan pribadi.***

Halaman:

Editor: Hendi Rustandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah