Pasca Penggerebekan Lokasi Judi, Polisi Temukan Bong dan Puluhan Paket Sabu hingga Belasan Sepeda Motor

3 Juni 2023, 12:20 WIB
Pasca Penggerebekan Lokasi Judi, Polisi Temukan Bong dan Puluhan Paket Sabu hingga Belasan Sepeda Motor. /Kolase Poto/Zona Kaltara/Hendi Rustandi /

Zona Kaltara - Pasca Penggerebekan lokasi judi di kawasan Jalan Aki Balak, RT 20 Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Tarakan Barat, selain berhasil mengamankan 7 pelaku judi, Polres Tarakan juga menemukan alat hisap sabu (bong) dan puluhan paket kecil sabu tak jauh dari TKP.

Dari hasil penyelidikan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tarakan, akhirnya diamankan seorang pelaku diduga merupakan pengedar sabu tersebut. Mirisnya pelaku yang diamankan masih dibawah umur.

Kapolres Tarakan, AKBP Ronaldo Maradona T.P.P Siregar mengungkapkan, pelaku berinisial IL (17) tahun berhasil diamankan tak jauh dari area atau TKP perjudian yang dilakukan penggerebekan pada Selasa, 30 Mei 2023 sekira pukul 21.00 WITA malam.

“Besoknya saya perintahkan Kasat Narkoba Polres Tarakan mendalami sekitar tersebut karena barangnya kecil-kecil paketnya. Dan akhirnya terungkap satu berhasil diamankan,” ungkapnya.

Baca Juga: Gerebek Sarang Judi, 7 Pelaku dan Barang Bukti Diamankan Satreskrim Polres Tarakan

Barang bukti berupa bong (alat hisap sabu) sudah ditemukan di lokasi. Kapolres pun menegaskan, akan berkomitmen mengejar jaringan (Narkoba) yang terlibat di atasnya atas kasus satu tersangka yang sudah berhasil diamankan.

“Kami akan kawal ini supaya bisa ungkap lebih besar. Jadi terungkapnya kasus narkoba ini karena memang berantai. Terungkap kemarin tanggal 30 Mei 2023, dan berhasil diungkap satuan reserse narkoba dipimpin Kasat Narkoba. Lokasi diamankan di sekitar TKP hanya berbeda gang,” jelasnya.

"BB (barang bukti sabu) total 65 bungkus paketan kecil dengan berat keseluruhan 16,27 gram berhasil diamankan dan ada juga uangnya, dan pelakunya masih anak, dalam sistem peradilan pidana karena baru 17 tahun. Ini harus jadi konsen bersama, bagaimana kita menyatakan perang terhadap narkoba, perang terhadap perjudian," tegas Ronaldo Maradona.

Baca Juga: Peringati Harlah Pancasila, DPC PDIP Tarakan Berikan Pengobatan Gratis bagi Masyarakat

Dari pengakuan pelaku, paketan sabu tersebut tidak hanya diedarkan atau dijual kepada pelaku judi, namun juga diedarkan di lingkungan sekitar dengan imbalan Rp100.000.

Sedangkan, selain puluhan peket kecil sabu dan alat hisap, polisi juga mengamankan uang tunai Rp300.000 dan dompet kecil hitam serta celana pendek hitam sebagai barang bukti.

Kapolres Tarakan lebih lanjut mengungkapkan, tersangka mendapatkan barang tersebut dari seseorang berinisial RD, dan RD kenal dari teman tersangka berinisial AR.

Selain itu, di sekitar lokasi judi polisi juga berhasil mengamankan 17 unit kendaraan roda dua, yang pada saat dilakukan penggerebekan ditinggal pemiliknya.

Baca Juga: Satlantas Polres Tarakan Kampanye Keselamatan Berlalulintas dan Sosialisasi Tilang Manual

Kapolres Tarakan, menghimbau masyarakat dalam hal ini, yang merasa memiliki sepeda motor tersebut ataupun bagi pelaku judi yang sempat kabur dan ingin mendapatkan kembali kendaraannya, bisa datang ke Polres Tarakan.

"Kalau ada datang, kami sangat senang kalau mau dijemput," pungkas Kapolres Tarakan.***

Editor: Hendi Rustandi

Tags

Terkini

Terpopuler