Zona Kaltara - Jaringan narkotika internasional pimpinan gembong besar Fredy Pratama dibongkar oleh Kepolisian.
Jaringan narkotika (Sabu) yang terafiliasi sebagai kelompok Fredy Pranata terus diungkap Bareskrim Polri dan Polda jajaran.
Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada mengatakan, selama hampir tiga tahun, yakni periode tahun 2020 sampai 2023 ini tercatat ratusan tersangka telah ditangkap dari jaringan tersebut.
Baca Juga: Wanita Paruh Baya Diringkus Polisi Gara-gara Gadai Sepeda Motor Milik Teman
“Jumlah tersangka pada periode 2020 sampai dengan 2023 adalah sebanyak 884 tersangka,” kata Wahyu, saat konferensi pers di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta.
Lebih lanjut Wahyu menjelaskan, selain 884 tersangka yang diamankan pihaknya juga telah menyita barang bukti hasil dari pengungkapan.
Adapun selama periode (2020-2023) pengungkapan kasus narkoba jaringan Fredy Pratama, telah dilakukan penyitaan barang bukti sebanyak 10,2 ton Sabu.
“Tahun 2020-2023 ada 408 laporan polisi dan total barang bukti yang disita sebanyak 10,2 ton sabu yang terafiliasi dengan kelompok Fredy Pratama ini,” jelas Wahyu.
“Jadi dari beberapa barang (narkotika) yang beredar di Indonesia, setelah kita telusuri ada koneksinya. Ada afiliasinya dengan jaringan Fredy Pratama ini,” lanjutnya.
Baca Juga: Resmi! Daftar 16 Tim yang Akan Berlaga di Piala Asia U-23 2024 di Qatar
Seperti diketahui sebelumnya, Bareskrim Polri bersama dengan Royal Thai Police (RTP), Polis Diraja Malaysia (PDRM), US-DEA dan instansi terkait lainnya berhasil mengungkap sindikat narkoba jaringan internasional Fredy Pratama.
Dari pengungkapan tersebut Bareskrim Polri juga melakukan pengusutan atas tindak pidana pencucian uang (TPPU).
“Ini semua kita lakukan dalam bentuk join operation yang dilakukan juga dengan rekan-rekan kita dari Royal Thai Police dan Royal Malaysia Police, US-DEA, dan rekan-rekan kita di Indonesia dengan Imigrasi, PPATK, Bea Cukai dan Ditjen PAS,” kata Wahyu.
Baca Juga: Siskaeee Disebut Bintang Film Porno Kramat Tunggak, Polisi Ungkap Rumah Produksi di Jakarta
Wahyu lantas menerangkan, dalam operasi gabungan pengungkapan kasus tersebut, total diamankan sebanyak 39 orang dari bulan Mei 2023 sampai September 2023.
“Dalam kegiatan operasi yang kita gunakan dengan sandi Escobar Indonesia ini, ada 39 orang yang ditangkap periode Mei 2023 sampai saat ini,” terangnya.
Lebih lanjut lagi, Wahyu menjelaskan, Fredy Pratama alias Miming alias The Secret alias Cassanova alias Air bag alias Mojopahit merupakan salah satu sindikat pemasok narkotika terbesar di Indonesia.
Berdasarkan hasil analisa Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, mayoritas narkoba yang masuk Indonesia terafiliasi dengan jaringan Fredy Pratama.
Kepolisian pun telah memasukannya dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak tahun 2014.
“Setelah dicek dan didalami oleh melalui analisa yang dilakukan oleh tim di Mabes Polri, ditelusuri sindikat yang mengedarkan narkoba di Indonesia ini bermuara pada satu orang Fredy Pratama,” pungkas Wahyu.***