Tersangkut Judi Online Ribuan Rekening di Blokir PPATK

30 September 2023, 21:06 WIB
Tersangkut Judi Online Ribuan Rekening di Blokir PPATK. /ANTARA/

Zona Kaltara - Akibat tersangkut kasus dugaan judi online ribuan rekening terpaksa di blokir oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Pemblokiran terhadap ribuan rekening yang tersangkut judi online ini dilakukan PPATK di sepajang tahun 2023 di seluruh Indonesia.

Terkait pemblokiran ribuan rekening tersebut disampaikan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, pada Sabtu 30 September 2023.

"PPATK sudah memblokir lebih dari 1.000 rekening terkait dengan judol ini," kata Ivan.

Baca Juga: Pemberantasan Peredaran Sabu di Perairan Banyak Kendala, Kepala BNNP Kaltara Jelaskan ini

Ivan juga lebih jauh mengungkapkan, transaksi judi online pada beberapa tahun terakhir ini terus meningkat.

Bahkan pada tahun 2023 tercatat perjudian online sangat signifikan.

"Dari sisi transaksi (terus meningkat setiap tahun)," jelasnya.

Baca Juga: Saksi Kasus Pembunuhan Nabila Terus Bertambah, Kasatreskrim: Yang Mengarah Sudah Ada tapi Masih Butuh Bukti

Meningkatnya pratik judi online ini membuat Dittipidsiber Bareskrim Polri berkoordinasi dengan PPATK.

Ini dilakukan sebagai upaya tindak lanjut untuk pengungkapan markas judi online di wilayah Bali.

Baca Juga: Empat Pria di Karang Anyar Tarakan Terciduk Polisi saat Bermain Judi 'Piyapu'

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa koordinasi tersebut yakni untuk mengusut dan menelusuri harta para tersangka.

“Berkoordinasi dengan PPATK berkaitan dengan penelusuran harta kekayaan para tersangka dalam aktivitas perjudian online tersebut,” tukas Ramadhan.***

Editor: Hendi Rustandi

Tags

Terkini

Terpopuler