Berpura-pura Sebagai Pembeli, Satresnarkoba Polres Tarakan Bekuk 3 Pelaku Diduga Pengedar Sabu

- 7 Oktober 2021, 17:13 WIB
Satresnarkoba Polres Tarakan Bekuk 3 Pelaku Diduga Pengedar Sabu.
Satresnarkoba Polres Tarakan Bekuk 3 Pelaku Diduga Pengedar Sabu. /Zona Kaltara/Hendi Rustandi/

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga pelaku SN, HD dan HR kini mendekam sel tahanan Mapolres Tarakan.

Baca Juga: Tonton Pertandingan PON XX Papua 2021, Berikut Jadwal Live Streaming 07 Oktober

Ketiganya diancam dengan pasal 114 ayat 2 Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.***

Halaman:

Editor: Hendi Rustandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah