Berpura-pura Sebagai Pembeli, Satresnarkoba Polres Tarakan Bekuk 3 Pelaku Diduga Pengedar Sabu

- 7 Oktober 2021, 17:13 WIB
Satresnarkoba Polres Tarakan Bekuk 3 Pelaku Diduga Pengedar Sabu.
Satresnarkoba Polres Tarakan Bekuk 3 Pelaku Diduga Pengedar Sabu. /Zona Kaltara/Hendi Rustandi/

Zona Kaltara - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tarakan berhasil membekuk 3 orang diduga pelaku pengedar narkoba jenis sabu.

Tiga pelaku berinisial SN sebagai , HD serta HR diamankan di parkiran hotel di Kota Tarakan, setelah sebelumnya anggota berpura-pura memesan barang haram tersebut.

KBO Satresnarkoba Polres Tarakan, Ipda Amiruddin Huzain mengatakan, anggotanya sebelumnya menjebak pelaku dengan melakukan transaksi.

"Sabu seberat 91 gram ini didapatkan dari tiga pelaku, dimana pelaku SN yang memegang barang awalnya di pancing personil kita yang menyamar sebagai pemesan atau pembeli sabu," kata Amiruddin.

Baca Juga: Jual Sabu seperti permen dalam 2 hari Satreskoba Polres Nunukan Bekuk 6 pengedar

Lanjut, Amiruddin mengungkapkan, setelah berpura-pura menjadi pembeli, anggota pun kemudian melakukan transaksi dengan pelaku di parkiran sebuah hotel.

"Setelah anggota kita memesan sabu, pelaku dengan dua rekannya datang ke hotel tempat transaksi yang telah dijanjikan untuk memastikan uangnya, dan pada saat pelaku turun ke parkiran hotel anggota pun langsung melakukan penangkapan," ungkap Amiruddin.

Baca Juga: Seorang Ibu Rumah Tangga Diduga Melakukan Pencurian di Mini Market, Polisi Amankan Pelaku

Sedangkan, barang bukti sabu seberat 91 gram yang berhasil disita dari tangan para pelaku, Kamis 7 Oktober 2021 dimusnahkan oleh jajaran Satresnarkoba Polres Tarakan dengan disaksikan perwakilan dari Kejaksaan.

Halaman:

Editor: Hendi Rustandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x