Gegara Goyang Erotis di TikTok Seorang Suami Tega Habisi Nyawa Istrinya

- 18 Oktober 2021, 23:53 WIB
Ilustrasi pembunuhan.
Ilustrasi pembunuhan. /Pixabay/soumen82hazra/

Baca Juga: Merah Putih Dilarang Berkibar saat Tim Indonesia Terima Trofi Thomas Cup, Ini Penyebabnya

"Dari informasi yang dikumpulkan diketahui pelaku dan korban telah menikah secara siri, selama 15 tahun. Dan korban merupakan isteri kedua pelaku yang dinikahinya secara siri," Kata Kapolrestabes Surabaya, seperti dilansir zonakaltara.com dari PMJ News, Senin, 18 Oktober 2021.

Saat diamankan, pelaku AI terus menangis. Ia menyesali perbuatannya karena mengaku gelap mata memukul isterinya dengan linggis hingga tewas.

Baca Juga: Seorang Supervisor dan 5 Penagih Utang Pinjol Ilegal jadi Tersangka

Pelaku mengaku cemburu menemukan chating atau pembicaraan mesra antara isterinya dan para pria lain di WhatsApp, yang bermula dari unggahan video erotis istrinya di TikTok.

Akibat perbuatannya, pelaku terancam Pasal 338 KUHP tentang kekerasan yang mengakibatkan korban kehilangan nyawanya dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.***

Halaman:

Editor: Hendi Rustandi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah