Utang PT TPN Capai 2,374 Triliun, Aset Tommy Soeharto di Karawang Disita Satgas BLBI

- 5 November 2021, 19:09 WIB
Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto.
Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto. /Pikiran Rakyat/

Zona Kaltara - Penyitaan aset Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto dilakukan oleh Satuan Tugas (Satgas) BLBI Jumat, 5 November 2021.

Aset Tommy Soeharto yang disita oleh satgas BLBI adalah tanah seluas 124 hektare senilai Rp600 Miliar yang terletak di Dawuan, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

Ketua Pelaksana Satgas BLBI Rionald Silaban mengatakan, aset yang disita merupakan lahan milik PT Timor Putra Nasional.

Baca Juga: Andika Perkasa Diusulkan Presiden Menjadi Calon Panglima TNI, Joko Widodo Beberkan Alasannya

Penyitaan ini dilakukan Satgas BLBI karena PT Timor Putra Nasional yang dimiliki putra bungsu Presiden ke-2 Republik Indonesia Soeharto, yakni Tommy Soeharto ini masih memiliki utang kepada negara.

“Utang itu bermula saat PT TPN (Timor Putra Nasional) mendapat fasilitas pinjaman dari Bank Bumi Daya (kini Bank Mandiri), ucap Rionald, seperti dilansir zonakaltara.com dari laman Antara, Jumat, 5 November 2021.

Baca Juga: Dapatkan Bansos PKH Ibu Hamil dan Lansia hingga Rp3 Juta di Bulan November 2021, Berikut Rician dan Syaratnya

Lanjut kata Rionald, Satgas BLBI sebelumnya telah melakukan penagihan kepada PT TPN yang berasal dari kredit beberapa bank.

Outstanding utang yang dimiliki PT TPN setelah ditambah biaya administrasi pengurusan piutang negara mencapai Rp2,374 triliun.

Halaman:

Editor: Hendi Rustandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah