Densus 88 Amankan 3 Orang yang Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Terorisme, Salah Satunya Ketum PDRI

- 18 November 2021, 16:40 WIB
Densus 88 melakukan penangkapan 3 terduga teroris, kemudian BNPT sebut bukan asal tangkap karena ada hal ini.
Densus 88 melakukan penangkapan 3 terduga teroris, kemudian BNPT sebut bukan asal tangkap karena ada hal ini. /Tribrata News/

“Sudah (ketiganya jadi tersangka),” kata Kabagbanops Densus 88 Anti-teror Polri, Kombes Pol Aswin Siregar saat dikonfirmasi, Selasa, 16 November 2021.

Baca Juga: Guru PAI Non PNS Dapat Insentif Rp1,5 Juta dari Kemenag, Penuhi Syarat ini!

Diberitakan sebelumnya, tim Densus 88 Anti-teror Polri meringkus Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI) Ustaz Farid Okbah dan anggota Komisi MUI Ahmad Zain An-Najah. Selain itu, Ustaz Anung Al Hamat (AA) juga turut diamankan.

“Ya benar. Untuk hari ini itu dulu saja ya,” kata Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan.

Baca Juga: PPKM Level 3 Diberlakukan Serentak di Indonesia pada Akhir Tahun, ini yang Harus Diperhatikan

Berdasarkan informasi yang diterima, Farid terlibat dalam kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI) sebagai tim sepuh atau dewan syuro JI serta anggota dewan syariah LAZ BM Abdurrahman Bin Auf.

“Di tahun 2018 juga yang bersangkutan memberikan uang tunai Rp10 juta untuk Perisai Nusantara Esa,” kata Ramadhan.

“Sementara untuk AZ ini keterlibatannya sebagai Dewan Syuro JI dan Ketua Dewan Syariah LAZ BM Abdurrahman Bin Auf,” katanya.

Baca Juga: Kejam! Seorang Ibu Tega Siksa Anak Gadisnya hingga Kabur dari Rumah

Sedangkan Anung diketahui merupakan anggota pengawas Perisai Nusantara Esa di tahun 2017 lalu dan juga menjadi pengurus atau pengawas kelompok Jamaah Islamiyah (JI).

Halaman:

Editor: Jubaedah

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah