Identitas Pemasok Narkoba ke Fico Fachriza Sudah Dikantongi Polisi, Pelaku Masih Dikejar

- 18 Januari 2022, 15:03 WIB
Identitas pemasok narkoba ke Fico Fachriza sudah dikantongi polisi.
Identitas pemasok narkoba ke Fico Fachriza sudah dikantongi polisi. /PMJ News/

Baca Juga: Narkoba Jerat Pesohor Hiburan di Awal Tahun 2022, Sejumlah Artis Ditangkap! Polisi Tegaskan ini

Seperti diketahui sebelumnya, komika  Fico Fachriza ditangkap akibat dugaan atas penyalahgunaan narkoba di kediamannya, di Pancoran Mas, Depok.

Dari hasil penangkapan tersebut, polisi mengantongi barang bukti berupa satu bungkus rokok Jazy Blod berisi tembakau sintetis seberat 1,45 gram.

Baca Juga: Fico Fachriza Ditangkap Polisi Akibat Narkoba, Sebelumnya Ngaku Pernah Beli Narkoba hingga 1,77 M

Fico Fachriza dipersangkakan dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Pasal 112 ayat 1 subsider Pasal 27 ayat 1 dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun.***

Halaman:

Editor: Hendi Rustandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah