Pengiriman Ribuan Kosmetik Ilegal dari Luar Negeri Digagalkan Lantamal XIII Tarakan

- 8 Maret 2022, 14:24 WIB
Lantamal XIII Tarakan gelar barang bukti hasil pengungkapan ribuan produk kosmetik ilegal dari luar negeri.
Lantamal XIII Tarakan gelar barang bukti hasil pengungkapan ribuan produk kosmetik ilegal dari luar negeri. /Zona Kaltara/Hendi Rustandi/

Zona Kaltara - Lantamal XIII Tarakan berhasil menggagalkan pengiriman ribuan produk kosmetik ilegal yang tidak memiliki ijin edar.

Ribuan kosmetik ilegal dari berbagai merek ini dikemas ke dalam puluhan karung yang telah siap untuk dikirim.

Terungkapnya upaya pengiriman ribuan kosmetik ilegal tersebut, berawal dari pemeriksaan speed boat SB Bunyu Expres 02 yang sedang melakukan perjalanan laut.

Speedboat SB Bunyu Expres 02 berlayar dari Sungai Nyamuk menuju Pelabuhan Perikanan Tarakan, pada Rabu, 23 Februari 2022 lalu.

Baca Juga: Merasa Dicemarkan Nama Baiknya Akibat Dugaan Kekerasan, Anggota Polisi di Tarakan Laporkan Seorang Wartawan

Hal tersebut diungkapkan Komandan Lantamal XIII Tarakan, Laksamana Pertama TNI Fauzi, S.E., M.M., M.Han., Senin, 7 Maret 2022 di Satrol Lantamal Tarakan.

"Patkamla Mamburungan II-13-47 yang sedang patroli di perairan Tarakan, melaksanakan pemeriksaan terhadap Speed Boat Bunyu Express 02. Hasilnya, ditemukan sejumlah 22 karung kosmetik ilegal," ungkap Fauzi.

Baca Juga: Presiden Jokowi akan Umumkan Kepala Otorita IKN paling Lambat 18 Maret 2022, Calon dari Kalangan Nonpartai

Kemudian, Lantamal XIII Tarakan melakukan koordinasi dengan Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Tarakan untuk proses penyelidikan.

Halaman:

Editor: Hendi Rustandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x