Lebih lanjut Taufik mengatakan, dalam memberantas perjudian, peran masyarakat tidak hanya melaporkan adanya praktek perjudian, namun juga bagi masyarakat khususnya yang melakukan perjudian agar berhenti.
"Kami juga berharap agar masyarakat tolong ditinggalkan berjudi," ucapnya.
Sesuai instruksi Kapolri, sejauh ini Polres Tarakan sudah berhasil membongkar beberapa kasus perjudian, salah satunya judi online.
Bahkan beberapa pelaku yang terlibat dalam sindikat judi online telah diamankan dan menjadi tersangka.***