Polres Tarakan Respon Instruksi Kapolri untuk Berantas Perjudian, Kapolres: Kalau Memang Ada, Laporkan!

- 25 Agustus 2022, 09:58 WIB
Sesuai Instruksi Kapolri, Polres Tarakan, Kalimantan Utara, berantas perjudian
Sesuai Instruksi Kapolri, Polres Tarakan, Kalimantan Utara, berantas perjudian /Zona Kaltara/Hendi Rustandi /

Zona Kaltara - Kepolisian Resort (Polres) Tarakan, Kalimantan Utara, merespon instruksi Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), untuk memberantas perjudian.

Respon yang dilakukan Polres Tarakan dalam memberantas perjudian, langsung dilakukan dengan membongkar beberapa praktek indikasi perjudian yang ada di Tarakan.

Kapolres Tarakan AKBP Taufik Nurmandia mengatakan, sejauh ini pihaknya melalui Unit Jatanras Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) telah bertindak tegas atas segala bentuk perjudian.

"Minggu ini kita melakukan penindakan ada dua kali kemarin upaya pembongkaran tempat judi," katanya.

Baca Juga: Motif Pembunuhan Berencana Terhadap Brigadir J oleh Ferdy Sambo, Kapolri Sampaikan Hal ini

Taufik juga menyampaikan, pihaknya mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas perjudian ini.

Bahkan masyarakat dihimbau agar berani melaporkan jika menemukan indikasi tindak perjudian.

"Kami harapkan peran dari seluruh masyarakat jika memang menemukan ada perjudian laporkan ke Bhabinkamtibmas atau Kasat Serse atau langsung ke Polres laporkan," jelas Taufik.

Baca Juga: Berantas Judi Online, Polres Tarakan Ringkus 3 Pelaku Penjual Chip Higgs Domino Coins

Lebih lanjut Taufik mengatakan, dalam memberantas perjudian, peran masyarakat tidak hanya melaporkan adanya praktek perjudian, namun juga bagi masyarakat khususnya yang melakukan perjudian agar berhenti.

"Kami juga berharap agar masyarakat tolong ditinggalkan berjudi," ucapnya.

Baca Juga: Hasil Survei Pemilu 2024 PRMN-Promedia: 53,2 Persen Responden Setuju Pilih Capres dari Kalangan Sipil

Sesuai instruksi Kapolri, sejauh ini Polres Tarakan sudah berhasil membongkar beberapa kasus perjudian, salah satunya judi online.

Baca Juga: Penyelundupan Narkoba Jaringan Internasional Senilai Rp50 M Digagalkan Polisi, ada Ekstasi, ganja dan sabu

Bahkan beberapa pelaku yang terlibat dalam sindikat judi online telah diamankan dan menjadi tersangka.***

Editor: Hendi Rustandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x