Sabu Seberat 1 Kg Diamankan Satresnarkoba Polres Tarakan, Dua Wanita dan Seorang Pria Diduga Pengedar Dibekuk

- 28 Oktober 2022, 21:00 WIB
Sabu Seberat 1 Kg Diamankan Satresnarkoba Polres Tarakan, Dua Wanita dan Seorang Pria Diduga Pengedarnya Dibekuk
Sabu Seberat 1 Kg Diamankan Satresnarkoba Polres Tarakan, Dua Wanita dan Seorang Pria Diduga Pengedarnya Dibekuk /Zona Kaltara/Hendi Rustandi /

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga tersangka diancam pasal 114 ayat 2 juncto pasal 132 ayat 1 subsider pasal 112 ayat 2 juncto pasal 132 ayat 1 dan UU nomor 35 tahun 2009 tentang penyalahgunaan narkotika dengan hukuman 20 tahun penjara.***

Halaman:

Editor: Hendi Rustandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah