Setelah berhasil mengamankan TR, petugas pun melakukan pengembangan hingga berhasil menangkap lagi seorang wanita berinisial ANA.
"Dari hasil pengembangan personil berhasil menangkap tersangka ANA, kemudian personil menuju tempat tinggalnya di jalan Gunung Semeru, Kampung Enam, Tarakan Timur sekira pukul 03.30 WITA, dan mendapatkan barang bukti sabu seberat 943,49 gram," ucapnya.
Baca Juga: Mengenal Seluk-Beluk Jet Lag dan Cara Ampuh Mengatasinya
Tak hanya sampai disitu, petugas kemudian mengembangkan kasus tersebut, hingga akhirnya dapat meringkus seorang tersangka lainnya.
"Setelah diamankan, ANA pun mengakui bahwa sabu tersebut didapatkan dari tersangka MR. Untuk tersangka MR dapat diamankan pada hari itu juga sekira pukul 05.30 WITA di kawasan jalan Binalatung, Kelurahan Pantai Amal, Tarakan Timur," sambung Taufik.
Barang haram tersebut diduga didapatkan para tersangka dari Malaysia.
"Sabu ini didapatkan tersangka dari Malaysia," ucap Kapolres.
Selain barang bukti sabu seberat hampir 1 Kg, petugas juga mengamankan barang bukti lain berupa handphone, tas, dan satu unit mobil.
Baca Juga: Lucunya Tingkah Laku Jisoo BLACKPINK yang Tertangkap Kamera sedang Jingkrak-Jingkrak di Bandara