Oknum Densus 88 Pembunuh Sopir Taksi Online Kerap Bermasalah hingga Miliki Hutang dan Terlibat Judi Online

- 11 Februari 2023, 09:35 WIB
Kabag banops Densus 88, Kombes Pol Aswin Siregar.
Kabag banops Densus 88, Kombes Pol Aswin Siregar. /Dok. PMJ/

Zona Kaltara - Oknum Densus 88 Antiteror Polri, yang merupakan tersangka kasus pembunuhan terhadap sopir taksi online, yakni Bripda HS diketahui kerap bermasalah.

 

 

Oknum Densus 88, Bripda HS tersangka pembunuh sopir taksi online, Sony Rizal Taihitu (59) di Kawasan Depok, diketahui telah beberapa kali melakukan pelanggaran.

Kabag banops Densus 88, Kombes Pol Aswin Siregar menjelaskan, Bripda HS beberapa kali melakukan pelanggaran dengan berbagai masalah.

Baca Juga: Bripda HS, Oknum Anggota Densus 88 Tersangka Pembunuhan Sopir Taksi Online Akan di PTDH, Ternyata ini Motifnya

“Tersangka Bripda HS ini telah beberapa kali melakukan pelanggaran,” kata Aswin Siregar.

Aswin lebih jauh menjelaskan, Bripda HS juga melakukan penipuan terhadap rekannya sendiri sesama anggota Polri dan juga terhadap masyarakat.

Selain itu, tersangka diketahui kerap meminjam uang kepada sesama anggota dan temannya. Bahkan hutang Bripda HS mencapai Rp900 juta.

“Betul (hutang HS mencapai Rp 900 juta),” kata Aswin.

Baca Juga: Piala Dunia Antar Klub 2022: Real Madrid Ditantang Wakil Asia Al Hilal di Final, ini Jadwal Lengkapnya

Meski demikian, Aswin tidak merinci secara pasti perihal hutang tersebut, dan hanya menyebut HS memiliki hutang kepada pihak perorangan dan bank.

“(HS) Hutang ke keduanya (bank dan perorangan),” jelasnya.

Baca Juga: Polres Tarakan Tindaklanjuti Keluhan Warga, dari Patroli Rutin hingga Pergantian Rambu Lalu Lintas

Lebih lanjut Aswin mengatakan, tersangka Bripda HS tertangkap tangan terlibat dalam judi online.

Bahkan Bripda HS berperan menjadi pemain dalam judi online tersebut.***

Editor: Hendi Rustandi

Sumber: Beragam Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah