Sabu Seberat 2,7 Kg Diamankan Polres Tarakan dari Pengedar Jaringan Internasional, Tiga Pelaku Diringkus

- 6 Maret 2023, 15:42 WIB
2,7 Kg sabu diamankan Polres Tarakan dari pengedar jaringan internasional.
2,7 Kg sabu diamankan Polres Tarakan dari pengedar jaringan internasional. /Zona Kaltara/Hendi Rustandi /

Dari hasil pengembangan, Unit Reskrim Polres Tarakan kembali berhasil membekuk dua pelaku yang berada di tambak Bebatu beserta barang bukti.

"Setelah dilakukan pengembangan didapat lagi dua pelaku berinisial BSR dan MN di daerah tambak Bebatu pada 21 Februari 2023 dengan barang bukti yang diamankan sabu seberat 2,7 kilogram," Jelas Kapolres lagi.

Baca Juga: Judi Togel Online Berkedok Konter Pulsa Dibongkar Unit Reskrim Polsek Tarakan Timur

Selain 2,7 Kg sabu, turut diamankan barang bukti lainnya, yakni tiga unit handphone dan tas plastik yang digunakan untuk membungkus barang haram tersebut.

Hingga saat ini Polres Tarakan masih terus melakukan pengejaran terhadap dua pelaku lainnya yang diduga sebagai pengendali sabu.

"Dua orang pelaku lainnya terduga pengendali, masih dalam DPO, inisial AR dan RMS," kata Kapolres.

Baca Juga: Polisi Tutup Akses ke Lokasi Kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Ratusan Warga Masih Mengungsi

Lebih lanjut lagi Kapolres menjelaskan, atas pengungkapan kasus narkotika (sabu) ini, pihaknya telah menyelamatkan ribuan orang dari dampak bahaya barang haram tersebut.

"Dari jumlah BB netto 2,7 Kilogram yang diamankan, ada sekitar 13.513 orang yang terselamatkan, karena tidak jadi beredar," jelasnya.

Baca Juga: SADIS! Saksi Kunci Ungkap Penganiayaan Anak Eks Pejabat Pajak hingga Korban Terkapar, N Sempat Berteriak

Halaman:

Editor: Hendi Rustandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x