Dari hasil pengembangan, Unit Reskrim Polres Tarakan kembali berhasil membekuk dua pelaku yang berada di tambak Bebatu beserta barang bukti.
"Setelah dilakukan pengembangan didapat lagi dua pelaku berinisial BSR dan MN di daerah tambak Bebatu pada 21 Februari 2023 dengan barang bukti yang diamankan sabu seberat 2,7 kilogram," Jelas Kapolres lagi.
Baca Juga: Judi Togel Online Berkedok Konter Pulsa Dibongkar Unit Reskrim Polsek Tarakan Timur
Selain 2,7 Kg sabu, turut diamankan barang bukti lainnya, yakni tiga unit handphone dan tas plastik yang digunakan untuk membungkus barang haram tersebut.
Hingga saat ini Polres Tarakan masih terus melakukan pengejaran terhadap dua pelaku lainnya yang diduga sebagai pengendali sabu.
"Dua orang pelaku lainnya terduga pengendali, masih dalam DPO, inisial AR dan RMS," kata Kapolres.
Baca Juga: Polisi Tutup Akses ke Lokasi Kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Ratusan Warga Masih Mengungsi
Lebih lanjut lagi Kapolres menjelaskan, atas pengungkapan kasus narkotika (sabu) ini, pihaknya telah menyelamatkan ribuan orang dari dampak bahaya barang haram tersebut.
"Dari jumlah BB netto 2,7 Kilogram yang diamankan, ada sekitar 13.513 orang yang terselamatkan, karena tidak jadi beredar," jelasnya.