Sabu Hampir 10 Kg Dimusnahkan, Polres Tarakan Amankan 2 Tersangka

- 9 Agustus 2023, 08:04 WIB
Sabu seberat hampir 10 Kg dimusnahkan Polres Tarakan, Kalimantan Utara.
Sabu seberat hampir 10 Kg dimusnahkan Polres Tarakan, Kalimantan Utara. /Zona Kaltara/Hendi Rustandi /

Zona Kaltara - Sabu seberat hampir 10 Kilogram atau 9,988,22 gram akhirnya dimusnahkan Kepolisian Resort (Polres) Tarakan, Kalimantan Utara, pada Selasa, 8 Agustus 2023 siang.

Dengan cara dilarutkan ke dalam air, proses pemusnahan sabu yang di pimpin langsung Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo Maradona T.P.P Siregar, juga disaksikan langsung perwakilan BNNP Kaltara, BNNK Tarakan, Kejari Tarakan dan Pengadilan Negeri Tarakan.

Adapun sebelum dilakukan pemusnahan terhadap barang haram tersebut, petugas Labkesda melakukan pengujian terlebih dahulu.

Baca Juga: Sabu 10 Kg Gagal Diedarkan, Sat Resnarkoba Polres Tarakan Ringkus 2 Pelaku dan Kejar Seorang DPO

Kapolres Tarakan mengatakan, pemusnahan ini sebagai bentuk penindakan tegas sekaligus transparansi dari Kepolisian.

"Pada saat itu yang kami amankan berat bruto sabu-sabunya sebanyak 9.988,22 gram, kemudian untuk kepentingan penyidikan dan untuk lab, jadi ada 11 bungkus masing-masing setengah gram jadi 5,5 gram sebelumnya. Dan untuk kepentingan persidangan setengah gram," katanya.

"Jadi keseluruhan jumlah barang bukti nettonya 9.807,8 gram dan yang akan dimusnahkan hari ini nettonya 9.796,8 gram," lanjut Ronaldo.

Baca Juga: Tinjau Lokasi Kebakaran Hebat di Selumit Pantai, ini Kata Kapolres Tarakan

Ronaldo juga menegaskan, bahwa pemusnahan ini sebagai upaya Kepolisian dan penindakan peredaran narkoba (sabu).

Halaman:

Editor: Hendi Rustandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x