Sabu 10 Kg Gagal Diedarkan, Sat Resnarkoba Polres Tarakan Ringkus 2 Pelaku dan Kejar Seorang DPO

- 19 Juli 2023, 11:05 WIB
Sabu 10 Kg Gagal Diedarkan, Sat Resnarkoba Polres Tarakan Ringkus 2 Pelaku dan Kejar Seorang DPO.
Sabu 10 Kg Gagal Diedarkan, Sat Resnarkoba Polres Tarakan Ringkus 2 Pelaku dan Kejar Seorang DPO. /Zona Kaltara/Hendi Rustandi /

Zona Kaltara - Peredaran narkotika jenis sabu sebanyak hampir 10 kilogram berhasil digagalkan Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Tarakan, Kalimantan Utara.

Sabu seberat 9.988,22 gram atau setara 10 kilogram dapat diungkap dan digagalkan peredarannya oleh Sat Resnarkoba Polres Tarakan, setelah sebelumnya menangkap seorang diduga pelakunya berinisial SL (43) di kawasan Jalan Gajah Mada RT 17, Kelurahan Juwata Laut, Kecamatan Tarakan Utara, pada 12 Juli 2023 lalu.

"Anggota kami ini hasil dari laporan masyarakat dan ditindaklanjuti mengamankan seorang inisialnya SL kemudian dilakukan penggeledahan disaksikan juga oleh ketua lingkungan (RT) yang ditemukan hanya alat hisapnya," kata Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo Maradona T.P.P. Siregar, saat pers rilis di Mako Polres Tarakan, Selasa, 18 Juli 2023 siang.

Baca Juga: Dua Tersangka Kasus TPPO Dibekuk Satreskrim Polres Tarakan, Uang dan Alat Kontrasepsi Jadi Barang Bukti

"Kemudian dilakukan interogasi anggota mendalami untuk peredaran barangnya (sabu) kemudian diakui oleh pelaku ini bahwa ada menitipkan narkotika jenis sabu-sabu kepada tersangka BR. Itu di daerah pertambakan disembunyikannya, atau dititipkannya," lanjutnya.

Lebih lanjut Ronaldo mengungkapkan, setelah menangkap SL dan dilakukan interogasi, kemudian anggotanya melakukan pengembangan hingga akhirnya menemukan seluruh barang bukti sabu dan seorang tersangka lain berinisial BR (40).

"Selanjutnya dilakukan pengembangan di daerah Marungau, berangkat kesana melakukan penggeledahan awalnya ditemukan satu klip plastik bening (paket kecil). Kemudian terus dilakukan interogasi akhirnya dapatlah barang-barang ini (sabu) diakuinya," jelas Kapolres Tarakan.

Baca Juga: Seorang Buruh Bangunan di Tarakan Diringkus Polisi, Terbukti Sediakan Tempat Perjudian Sabung Ayam

"Jadi pertama empat kilo dulu ya, ada 4 bungkus kemudian enam bungkus, ini disembunyikan di nipah-napah (pohon nipah) dan kemasannya memakai plastik teh cina," sambungnya.

Halaman:

Editor: Hendi Rustandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x