Tindak Pidana Meningkat di Tahun 2023, Polres Tarakan Selesaikan 90,8 Persen Kasus

- 2 Januari 2024, 21:15 WIB
Tindak Pidana Meningkat di Tahun 2023, Polres Tarakan Selesaikan 90,8 Persen Kasus.
Tindak Pidana Meningkat di Tahun 2023, Polres Tarakan Selesaikan 90,8 Persen Kasus. /Zona Kaltara/Hendi Rustandi /

Zona Kaltara - Laporan kasus tindak pidana yang masyarakat laporkan ke Kepolisian Resort (Polres) Tarakan, Kalimantan Utara, pada tahun 2023 mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2022.

Sepanjang tahun 2023 sebanyak 568 kasus tindak pidana dilaporkan masyarakat ke jajaran Polres Tarakan.

Jumlah kasus tersebut meningkat jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya atau tahun 2022, yang hanya mencapai 385 kasus.

Baca Juga: Tragis! Malam Tahun Baru 2024 Dua Rumah Warga di Tarakan Ludes Dilalap Api

Namun demikian, kasus yang dapat diselesaikan oleh Polres Tarakan pada 2023 angkanya meningkat dibanding 2022.

Dari total 568 kasus tersebut, sebanyak 516 kasus atau 90,8 persen dinyatakan telah selesai di tahun 2023 lalu. Sementara pada 2022 kasus yang selesai sebanyak 233 kasus atau kurang lebih 60 persen.

Selain itu, di tahun 2023, sebanyak 111 kasus diselesaikan secara restoratif justice (RJ) dan di 2022 yang dilakukan RJ sebanyak 11 kasus.

"Sepanjang tahun 2023 dibanding tahun sebelumnya 2022, memang terjadi peningkatan data kejahatan,” ungkap Kapolres Tarakan, AKBP Ronaldo Maradona T.P.P Siregar saat rilis akhir tahun di Mapolres Tarakan.

Baca Juga: Sepanjang Tahun 2023 BNNP Kaltara Sita 46,7 Kg Sabu dan Amankan 37 Tersangka

Lebih lanjut dijelaskan Kapolres Tarakan, untuk jenis kejahatan konvensional di wilayah hukum Polres Tarakan menangani laporan 473 kasus dan selesai 434 kasus.

Polsek Tarakan Barat menangani laporan 30 kasus dan selesai 30 kasus. Adapun Polsek Tarakan Timur menangani 30 laporan dan selesai juga 30 kasus.

Selanjutnya, Polsek Tarakan Utara, menangani 15 kasus dan selesai 20 kasus dan KSKP menangani laporan 20 kasus dan selesai 14 kasus.

Sehingga total laporan diterima 568 kasus dan diselesaikan 516 kasus. Dominan adalah pencurian biasa 67 kasus ditangani Polres Tarakan, selesai 57 kasus.

Baca Juga: Jisoo BLACKPINK Dikabarkan Bergabung dengan Agensi Sang Kakak yakni Blissoo

Kemudian pencurian dengan pemberatan atau curat ditangani 28 kasus dan selesai 26 kasus, pengeroyokan 44 kasus dan selesai 31 kasus, penganiayaan 70 kasus dan selesai 52 kasus.

Kasus asusila juga menjadi atensi sebanyak 25 kasus dan selesai 20 kasus ditangani Polres Tarakan. Kemudian ada juga kecelakaan lalu lintas sebanyak 141 kasus dan diselesaikan 1557 kasus. Selebihnya, kasus judi sebanyak 7 kasus dan diselesaikan 8 kasus.

Baca Juga: Mantan Anggota FIFTY FIFTY Saena, Sio, dan Aran Sedang Mencari Agensi Baru

Adapun kasus lainnya seperti pemalsuan, rudapaksa, pembunuhan, kelalaian mengakibatkan orang meninggal, pencurian ringan, pencurian kekerasan atau curas, pengancaman, penggelapan 19 kasus, penipuan atau perbuatan curang 14 kasus selesai 12 kasus, penyalahgunaan sajam, senpi ada 6 kasus, perampasan, kejahatan pornografi,penyerobotan tanah 5 kasus, kejahatan tenaga kerja dua kasus dan selesai dua kasus, kejahatan tenaga kesehatan dan percobaan pencurian.

Lebih lanjut lagi diterangkan Ronaldo, selain laporan juga ada yang berakhir damai, rata-rata kasus berakhir damai ada penganiayaan dan ada juga pencurian.

"Rilis akhir tahun ini sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas kepada publik atas yang kegiatan yang sudah dikerjakan sepanjang tahun 2023," katanya.

Baca Juga: Menyambut Tahun Baru, Aktor Kim Woo Bin Mendonasikan 100 Juta Won untuk Kegiatan Amal

Disamping itu, Ronaldo menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada masyarakat yang turut berperan aktif yang sudah berperan aktif dalam berbagai program Polres Tarakan.***

Editor: Hendi Rustandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah