Terekam CCTV, Aksi Residivis Curi Motor dan Kotak Amal Berujung Masuk Penjara

- 25 Januari 2024, 13:02 WIB
Terekam CCTV, Aksi Residivis Curi Motor dan Kotak Amal Berujung Masuk Penjara.
Terekam CCTV, Aksi Residivis Curi Motor dan Kotak Amal Berujung Masuk Penjara. /Zona Kaltara/Hendi Rustandi /

Dari hasil interogasi SK mengakui perbuatannya, bahwa motor yang dia gunakan merupakan hasil curian.

"Jadi pelaku melakukan pencurian dua kali. Jam 2 sepeda motor dan jam 4 pagi kotak amal," jelas Randhya.

Baca Juga: Pastikan Kondisi Aman dan Lancar Proses Pemilu 2024, Polda Kaltara Lakukan Pengamanan di Gudang Logistik KPU

Lebih lanjut Randhya menerangkan, pihaknya masih melakukan pengembangan, sebab menduga ada TKP lainnya.

Mengingat banyak laporan kehilangan (pencurian) handphone dari warga Tarakan.

Dijelaskan Kasat Reskrim, tersangka merupakan residivis kasus pencurian dan baru keluar bulan Oktober 2023.

"Tahun 2020 lalu, ia juga terjerat kasus pencurian menggunakan senjata tajam. Uang hasil curian rencananya akan dikirim ke istrinya di Sulawesi," kata Randhya.

Baca Juga: Biro SDM Polda Kaltara Gelar Sidang Penambahan Kuota Kelulusan Tamtama Polri Gelombang I 2024

Selain tersangka, turut diamankan sejumlah barang bukti hasil kejahatan, seperti sepeda motor, kotak amal, uang kertas dan kain senilai Rp457.600.

Atas perbuatannya SK pun sementara mendekam di sel tahanan Mapolres Tarakan.

Halaman:

Editor: Hendi Rustandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x