Jadi Pemimpin Daerah atau Legislatif Butuh Biaya Besar, KPK : Bisa jadi 'Dalih' Para Maling Uang Rakyat

20 Oktober 2021, 09:44 WIB
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata. /Antara/Dhemas Reviyanto/

Zona Kaltara - Untuk menjadi seorang pemimpin daerah atau anggota legislatif di Indonesia membutuhkan biaya yang besar.

Hal tersebut dibeberkan Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, yang mana jumlah dana yang dibutuhkan oleh seseorang jika ingin menjabat sebagai pemimpin daerah tidak sedikit.

Demikian juga dengan seseorang yang ingin menjabat anggota legislatif.

Baca Juga: Presiden Tinjau Vaksinasi Pelajar di SMPN 1 Tarakan, Jokowi : Suntik Pertama Sudah Bisa Tatap Muka

“Kita ketahui bersama bahwa memang mahal sekali untuk mencalonkan diri sebagai kepala daerah dan juga anggota legislatif,” kata Alexander Marwata, seperti dilansir zonakaltara.com dari kanal Youtube KPK RI, Selasa, 19 Oktober 2021.

Alexander Marwata mengatakan, biaya yang besar dibutuhkan lantaran adanya sesuatu yang diberikan kepada masyarakat pada saat kampanye maupun serangan fajar menjelang hari pencoblosan.

Baca Juga: 6 Provinsi ini Tidak Dapat Cairkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Tahap 4 dan 5, ini Alasannya

“Ada tuntutan dari masyarakat, ketika ikut dalam suatu kampanye ada sesuatu yang diberikan atau dituntut oleh rakyat itu. Dan kita tahu juga ketika menjelang pemilihan atau hari pencoblosan, itu ada pemberian atau istilah umumnya serangan fajar, pemberian uang kepada masyarakat,” ucap Alexander Marwata.

Tidak hanya terhadap masyarakat, seorang calon pejabat juga dituntut untuk memberikan uang mahar kepada partai politik yang akan ditungganginya.

Baca Juga: Bisakah Ajukan Pendaftaran BLT UMKM Dua Kali? Berikut Penjelasannya

“Belum lagi juga adanya tuntutan atau permintaan, yang kita kenal dengan istilahnya itu uang mahar untuk mencari kendaraan politik di parpol-parpol. Itu sesuatu yang meskipun tidak terungkap secara terbuka, tapi kita semuanya mendengar dan itu sudah sering disampaikan oleh calon-calon kepala daerah ini,” kata Alexander Marwata lagi.

Baca Juga: Gegara Goyang Erotis di TikTok Seorang Suami Tega Habisi Nyawa Istrinya

Berdasarkan survei Menteri Dalam Negeri (Mendagri), untuk calon pejabat sekelas Bupati atau Wali Kota sedikitnya membutuhkan biaya Rp30 miliar.

“Dari survei Mendagri, itu paling tidak Rp30 miliar yang dikeluarkan oleh calon kepala daerah setingkat Bupati atau Wali Kota,” ujar Alexander Marwata.

Baca Juga: Zodiak Rabu 20 Oktober 2021: Peruntungan bagi Aries, Taurus, Gemini, dan Cancer

Meski sudah terbilang fantastis, biaya itu belum menjamin kemenangan seseorang, karena membutuhkan dana yang lebih besar jika ingin menang.

“Kalau ingin menang, bahkan dia itu harus menyediakan sampai dengan Rp60 sampai Rp75 miliar. Di beberapa daerah, itu ada yang di atas Rp100 miliar. Tidak cukup penghasilan seorang kepala daerah selama 5 tahun untuk menggantikan biaya yang dia keluarkan,” kata Alexander Marwata.

Baca Juga: Pakai Kaos Pemberian Presiden, Seorang Warga Ungkap Hal ini saat Jokowi Berkunjung ke Tarakan

Selain dari uang pribadi, ada juga calon kepala daerah yang mendapatkan bantuan dana dari sponsor, yang tentunya menginginkan imbalan.

“Kalau itu berasal dari sponsor, ya nanti imbalannya apa? Ya bagi-bagi proyek sejak perencanaan di dalam proses perencanaan APBD itu. Nanti sudah ditentukan proyek ini siapa yang mengerjakan,” ucap Alexander Marwata.

Baca Juga: Presiden Tinjau Vaksinasi Pelajar di SMPN 1 Tarakan, Jokowi : Suntik Pertama Sudah Bisa Tatap Muka

Dia menekankan bahwa hal-hal seperti itulah yang menggiring kepala daerah dan pejabat lainnya melakukan tindakan maling uang rakyat (koruptor).

“Nah yang terjadi seperti itu di Musi Banyuasin, dan juga di daerah lain nyaris hampir sama terkait proses BPJ itu kebanyakan proses lelangnya hanya formalitas. Itu juga rata-rata harga perkiraan sendiri sudah di-mark up, ditinggikan,” tutur Alexander Marwata.

Baca Juga: Berikut 6 Gejala Disregulasi Emosional, Salah Satunya Tidak Dapat Menyelesaikan Konflik

Disclaimer : artikel tersebut sebelumnya terbit di PikiranRakyat.Com dengan judul "KPK: Jadi Bupati/Wali Kota Butuh Rp30-100 Miliar, Bisa Jadi ‘Dalih’ Maling Uang Rakyat" (Eka Alisa Putri) 19 Oktober 2021***

Editor: Hendi Rustandi

Sumber: Pikiran Rakyat YouTube KPK RI

Tags

Terkini

Terpopuler